Helo Indonesia

Pilkada Serentak 2024 Dipercepat Jadi bulan September, Menkominfo Ungkap Alasannya

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Rabu, 4 Oktober 2023 20:36
    Bagikan  
Menkominfo, Budi Arie Setiadi
Doc/ Kominfo RI

Menkominfo, Budi Arie Setiadi - Menkominfo take down 174 konten radikalisme.

HELOINDONESIA.COM - Pemerintah berencana mempercepat jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan alasannya yaitu agar tak ada kekosongan jabatan kepala daerah per 1 Januari 2025.

Pernyataan itu disampaikan Budi Arie usai menghadiri rapat terbatas (ratas) membahas Pilkada Serentak 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Sehimgga menurut dia, jika jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dimajukan untuk kepentingan bersama. Dikatakannya, saat ini tengah dibahas jadwal yang rencananya akan dimajukan dari sebelumnya tanggal 27 November 2024.

"Seperti Pak Tito sampaikan bahwa hitungan November itu agak lama, karena kan penetapan sampai pelantikan perlu waktu 2 bulan sementara proses Pilkada harus dimajukan sehingga di 1 Januari (2025) tidak terjadi kekosongan, kalau 27 November (2024) kan tambah 2 bulan," kata dia kepada wartawan.

Baca juga: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Diusulkan September, begini Respon Kemendagri

Namun Budi menyebutkan landasan hukum dipercepatnya Pilkada Serentak 2024 itu baka ada revisi UU terbatas terkait tanggal Pilkada Serentak 2024.

"UU ada revisi terbatas. Kan revisi kan ada sembilan poin dan itu kepentingan bersama, nanti setelah reses 1 November akan dibicarakan," kata dia.

Pasalnya imbuh dia, jika menggunakan mekanisme Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu), dikhawatirkan menimbulkan polemik. "Nggak, jangan Perppu dong, nanti kalau Perppu dipikir Presiden punya kepentingan," ujarnya.

Sebelumnya, usulan Pilkada Serentak 2024 dipercepat menjadi September dari sebelumnya November 2024 mulai bergulir.

Menko Polhukam Mahfuf Md membenarkan Pilkada dipercepat pada September 2024.

Baca juga: Rencana Memajukan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Disoal

Untuk itu, pemerintah dan DPR bakal membahas lebih lanjut agar peraturannya segera direvisi demi percepatan Pilkada 2024.

"Ini soal Pilkada serentak, rencana percepatan saja, dari Perppu atau apa nanti (dibahas lebih lanjut)," tutyur usai menghadiri rapat terbatas (ratas) Pilkada di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga bilang, dasar hukum percepatan Pilkada 2024 ini bakal dibahas lebih detail di kemudian hari. "Ya September hitungannya kan September tapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi," ujarnya.

Diketahui, dalam ratas Pilkada ini turut hadir Menkominfo Budi Arie Setiadi, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, hingga Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej.