Helo Indonesia

Rencana Memajukan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Disoal

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Rabu, 30 Agustus 2023 22:15
    Bagikan  
Ilustrasi Pemilu
Foto : Ist

Ilustrasi Pemilu - (Freepik)

HELOINDONESIA.COM - Wacana memajukan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dari November menjadi September mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyebut jika jadwal Pilkada 2024 dimajukan dikhawatirkan akan memberikan beban kerja yang lebih berat kepada penyelenggara pemilu. 

Hal tersebut kata dia dikhawatirkan akan menimbulkan risiko. "Risikonya kalau dimajukan (jadwal Pilkada), lebih besar lagi karena soal kompleksitas dan profesionalitas kemampuan penyelenggara mengelola tahapan," kaka Titi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023). 

Pakar hukum tata negara itu menerangkan, resiko pertama soal legitimasi dan efektivitas pemerintah di daerah yang dijabat oleh penjabat. Kedua, imbuh dia, irisan tahapan menimbulkan beban kerja yang berat bagi penyelenggara Pemilu.

Baca juga: PKB Tolak Usul Pilkada Dimajukan ke September 2024 Saat Presiden Jokowi Masih Menjabat

"Jadwal Pilkada 2024 yang didesain pada UU 10/2016 jatuh pada 27 November terkesan mengabaikan hak penyelenggara pemilu," ujarnya.

Titi juga menambahkan jika membandingkan pelaksanaan Pemilu Sebelumnya yang tidak digekar secara serentak, Pilkada Serentak berpotensi menimbulkan risiko-risiko dalam tata kelola pemerintahan.

"Antara Pemilu 14 Februari denhan Pilkada November (2024) itu kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial. Selesai pemungutan penghitungan suara sudah dimulai tahapan Pilkada, ketika itu PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) berlangsung di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Baca juga: Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Tidak Ada Penundaan Pilkada Serentak

"Akhirnya, karena problem penataan jadwal dan akhir masa jabatan yang dipaksa oleh pemerintah untuk dilakukan di satu tahun yang sama, kita sulit melakukan penatan dan penyederhanaan beban kerja penyelenggara," pungkasnya.