Helo Indonesia

Akibat Tewasnya Remaja Afif Maulana, Kapolda Sumatera Barat Pasti Memberi Sanksi Pada 17 Anggota Sabhara Apakah Disidang Kode Etik Atau Pidana

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 27 Juni 2024 23:05
    Bagikan  
Janji Kapolda Sumbar
heloindonesia

Janji Kapolda Sumbar - Kapolda Sumbar berjanji akan mengungkap kasus kematian Afif Maulana secara transparan dan terbuka.

PADANG, HELOINDONESIA.COM - Kekerasan terjadi lagi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebanyak 17 anggota kepolisian Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan dipertimbangkan apakah menjalani sidang komisi kode etik atau sidang pidana. Diduga korbannya seorang remaja belasan tahun, Afif Maulana berusia 13 tahun, jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.

“Dari hasil pemeriksaan, apakah 17 anggota  ini nantinya akan menjalani sidang komisi kode etik atau sidang pidana, akan secepatnya kami umumkan,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono kepada wartawan usai pertemuan dengan Kompolnas, LBH Padang, KPAI, Komnas HAM, keluarga korban serta saksi-saksi di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024) di Padang.

Dia katakan, dalam memeriksa perkara ini pihaknya menyuguhkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan. Benar-benar bukan berdasarkan asumsi, prediksi apalagi mengada-ada. “Tapi, kami menghadirkan semuanya secara terbuka, transparan, semua saksi yang ditanya dan dijawab, diklasifikasikan dan seterusnya. Nanti mohon waktu kelanjutannya pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Rapat kedua belah tersebut, menurutnya, antara Polda Sumbar dan LBH Padang selaku kuasa hukum korban serta pihak terlibat seluruh unsur,  ini merupakan hal baru. Seharusnya SP2 lidik dulu baru digelar hal seperti ini.

Baca juga: PKS Sudah Ngalah dan Ngalih

“Hal ini, sekali lagi kami lakukan secara terbuka berdasarkan keterangan saksi, ahli dan saksi-saksi kunci kiranya menjadi lebih terang,” ucapnya.  Sementara itu 17 orang anggota polisi yang diperlukan guna pemeriksaan , belum dilakukan penahanan. Anggota tersebut diperiksa di ruang Paminal.

“Percayakan kepada kami, itu semua anggota kami, dan saat ini mereka ada di ruang paminal dalam proses pemberkasan selanjutnya. 17 orang itu diduga melanggar kode etik dalam proses mengamankan dan melakukan pemeriksaan tidak sesuai SOP,” katanya.

Dia menjelaskan, kepolisian tidak akan mendiamkan kasus kematian Afif. “Afif itu saya anggap anak sendiri. Jadi, tak mungkin kasusnya tidak diungkap. Pasti akan diselidiki. Dan saya menyatakan ikut berduka cita kepada kerabat dan keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dari 40 anggota Sabhara Polda Sumbar sebanyak 17 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik, saat pengamanan 18 anak-anak dan satu dewasa, yang diduga hendak tawuran pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Polsek Kuranji, Padang.

Baca juga: Link Nonton My Nerd Girl Season 3 Full Episode

Tujuh jam kemudian ditemukan satu jasad anak berusia 13 tahun bernama Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji lokasi pengamanan. Sebanyak 17 anggota diduga terbukti dan memenuhi unsur. Namun, petugas tengah sedang mencari objeknya.

Sementara Ketua Harian Kompolnas, Kompolnas Irjen (Pur) Benny Jozua Mamoto menjelaskan apa yang beredar di media, dari beberapa hasil pemeriksaan terbukti seperti menyundut rokok, memukul dan menendang dan sebagainya itu sudah diakui.

“Hanya memang perlu tahap lanjutan, karena apa ketika ditanya siapa yang menyulut dan disundut ngomong saya tidak kenal namanya, karena memakai pakaian preman, ini perlu didalami dengan pengenalan wajah. Jadi ini ada beberapa tahap sampai pemberkasan selesai dan maju dalam sidang kode etik,” katanya.

Sedangkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indira Suryani, menyambut baik sikap dari Kapolda yang mengakui bahwa ada 17 anggotanya melakukan pelanggaran prosedur. 

Baca juga: Pengrajin Emas Kecelakaan, Raib Emas Senilai Rp321,5 Juta

“Saat ini kami mendorong tidak hanya proses di Propam tapi juga direskrim dimana ada dugaan kejahatan terhadap anak-anak tersebut, dan juga dugaan kejahatan seksual dan ini kami dorong selain memastikan keadilan untuk Afif kami juga memastikan keadilan anak-anak lainnya yang mendapatkan siksaan malam itu,” ujarnya.

Seperti pada beritanya sebelumnya, dalam pengamanan segerombolan anak-anak umumnya pelajar tersebut, ada 18 orang berhasil diamankan tim polisi. Dari jumlah tersebut diduga disiksa polisi. Kemudian keesokan sekira pukul 11.55 WIB warga menemukan satu jenazah bernama Afif Maulauan mengambang di bawah jembatan.

Dari investigasi LBH Padang, ternyata jenazah tersebut merupakan bagian dari 18 orang tersebut. Namun dari pengakuan kepolisian saat 18 orang itu diamankan, Afif Maulana tidak ikut dibawa ke Polsek Kuranji.