Helo Indonesia

BPS RI Bahas Satu Data Satu Desa di Pemkab Pesawaran

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 2 November 2023 20:10
    Bagikan  
BPS RI Bahas Satu Data Satu Desa di Pemkab Pesawaran

(Foto Helo Indonesia)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) RI kunjungi Pemkab Pesawaran guna membahas Satu Data Desa Indonesia (SDDI) di Pesawaran One Centre kabupaten setempat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa, diwakili Sekretaris Apriya menyambut baik kunjungan kerja tersebut.

Menurutnya, salah satu faktor yang berkontribusi pada peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah satu data.

"Dengan program satu data terlaksana, otomatis meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Pesawaran," kata Apriya, Kamis (2/11/2023)

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Masih Menyisakan Hutang 200 Miliar

Diharapkan, kolaborasi dalam pengelolaan satu data dan pembinaan dari BPS RI dapat terwujud menuju terciptanya Satu Data Desa Indonesia.

Sementara, perwakilan BPS RI Mohamad Fadilan Syah mengatakan, kunjungan kerja hari ini memiliki tujuan untuk memberikan informasi tentang kegiatan Satu Data Desa Indonesia dan meminta masukan terkait grand design dan matrik peran kegiatan Satu Data Desa.

Ia menambahkan kebutuhan desa menjadi objek dan subjek pembangunan, sekaligus ujung tombak kegiatan statistik oleh kementerian maupun lembaga.

"Peran ganda pemerintah desa selain menjadi narasumber data, juga menjadi pelaku pendataan, karena banyak permintaan data di tingkat desa yang isinya saling berkaitan dan pemerintah desa juga memerlukan dukungan untuk kegiatan statistik di tingkat desa," kata Fadilan.

Baca juga: Wali Kota Prihatin Masih Maraknya Tawuran antar Pelajar di Kota Bandarlampung

Dikatakan, bahwa Satu Data Desa mengacu pada Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi dan data induk. Tujuannya adalah untuk mengatur tata kelola data instansi pusat dan daerah guna mendukung perencanaan, pelaksanakan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

"Sehingga akurasi data tentang kependudukan dan administrasi wilayah data desa adalah hal yang sangat penting bagi Pemerintah Pusat dalam pengelolaan data," kata dia.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan BPS Provinsi Lampung, Kepala BPS Kabupaten Pesawaran, serta Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pesawaran. (Rama)