Helo Indonesia

Pemkot Bandarlampung Masih Menyisakan Hutang 200 Miliar

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 2 November 2023 17:59
    Bagikan  
Pemkot Bandarlampung Masih Menyisakan Hutang 200 Miliar

Kepala Badan BPKAD kota Bandarlampung M.Ramdhan

LAMPUNG HELOINDONESIA.COM - Pemkot Bandarlampung masih menyisakan hutang Rp 200 miliar dari dari sektor pembangunan infrastruktur oleh Dinas PU.

Paling besar dari dinas Pekerjaan Umum (PU) yang mencapai lebih 50% dari total utang belanja, sisanya sekitar Rp 200 miliar dan ini yang paling banyak,

Ramdhan menjelaskan, untuk utang yang berasal di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya hanya sedikit,utang tersebut sejak 2021 dan 2022 semasa pandemi Covid-19,”jelas Kepala BPKAD kota Bandarlampung Ramdhan Kamis (2/11/2023)

Baca juga: Wali Kota Prihatin Masih Maraknya Tawuran antar Pelajar di Kota Bandarlampung

Menurutnya, terutangnya lantaran waktu itu pengeluarannya besar sementara yang masuk tidak ada. Karena fokusnya pada penanganan pandemi Covid-19, dan bukan ke kontraktor,"ujarnya

Selain itu masih belum ada tagihan dari kontraktor ke Pemkot Bandarlampung, bagaimana mau membayarnya,kan tidak ada nagih,"ujar Ramdhan

Pemkot Bandarlampung sebenarnya mau membayar , tapi rekanan yang punya pekerjaaan di PU tidak menagih,” terang dia

Kemungkinan biaya tagihnya lebih besar dari pada yang dikerjakan, biasanya ada yang harus di perbaiki, misal sisa tagihan Rp 20 juta, sementara biaya perbaikan lebih dari segitu, ada yang mencapai Rp 50 juta, jadi tidak pernah menagih," tambah Ramdhan

Baca juga: Bahaya Terlalu Banyak Mengonsumsi Telur Asin, Bisa Picu Alergi hingga Kolesterol

Ketua Komisi ll DPRD kota Bandarlampung Abdul Salim mengatakan, pemkot seharusnya segera melunasi utang-utang rekanan , masa harus menunggu ditagih,"katanya

Pemerintah kota untuk segera menyelesaikan,jangan sampai utang tersebut membebani pemimpin daerah berikutnya,"tambahnya

Semestinya Dinas PU meminta para kontraktor mengajukan tagihan ke Pemkot Bandarlampung, dan saling koordinasi dengan pihak keuangan untuk menyelesaikan pembayaran yang tertunda, bukan saja kontraktor tapi pihak lain juga juga harus dilunasi,"tukasnya. (Hajim)