Helo Indonesia

Putin Umumkan Maju Sebagai Calon Presiden di Pemilu Rusia 2024

Drajat Kurniawan - Internasional
Sabtu, 9 Desember 2023 21:52
    Bagikan  
Presiden Rusia Vladimir Putin
Foto : Ist

Presiden Rusia Vladimir Putin - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Vladimir Putin resmi mengumumkan pencalonannya dalam pemilihan umum Presiden Rusia 2024. Politikus berusia 71 tahun itu berkeinginan untuk menjabat kembali di periode kelima.

"Saya akan mencalonkan diri sebagai Presiden," kata Putin di istana Presiden Rusia dikutip Sabtu (9/12).

Putin maju kembali calon presiden atas dorongan seorang Letnan Kolonel, Artyom Zhoga, yang lahir di Ukraina era Soviet yang berjuang untuk Rusia.

Zhoga meminta Putin untuk mencalonkan diri kembali pada pilpres 17 Maret tahun depan. Hal itu disampaikan Zhoga saat Putin menganugerahi para veteran perang Ukraina dengan penghargaan militer tertinggi yakni bintang emas Pahlawan Rusia.

Baca juga: Saat Pembakaran Alquran di Swedia, Valdimir Putin Sebut Menodai Alquran Adalah Kejahatan

Putin di hadapan para tentara yang baru diberi penghargaan mengatakan, atas dorongan Zhoga, dia akhirnya memutuskan untuk kembali maju sebagai Presiden.

Politisi oposisi menilai Putin kemungkinan akan kembali menang telak. Pasalnya mereka menduga pemilu Rusia sebagai formalitas. "Sejumlah kandidat lain yang tidak mengancam akan dicalonkan melawan Putin dan akhirnya kalah seperti biasanya," kata mereka.

Namun Pendukung Putin membantah tuduhan pernyataan tersebut. Mereka bahkan mengungkapkan elektabilitas Putin memang tinggi yaitu di atas 80 persen. Hal tersebut berdasarkan pada beberapa jajak pendapat independen.

Putin menjabat sebagai presiden setelah secara tak terduga ia tiba-tiba naik jabatan dari Perdana Menteri menjadi presiden oleh pemimpimn saat itu, Boris Yeltsin, pada Malam Tahun Baru di tahun 1999.

Baca juga: Pakai Taktik Perang Seni Sun Tzu, Putin Jenius, PMC Wagner Gagal Kudeta, Balik Ancam Ibu Kota Kiev

Dia menjabat presiden selama dua masa jabatan, masing-masing empat tahun. Namun pada tahun 2008, ia mengundurkan diri karena dia tidak diizinkan secara konstitusional untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi.  

Dia mendukung Dmitry Medvedev, yang menggantikannya sebagai Presiden, sementara Putin mengambil peran sebagai Perdana Menteri untuk kedua kali. Namun, dia kembali menjadi Presiden pada tahun 2012 dan belum melepaskan kekuasaannya sejak saat itu. Setelah memenangkan pemilu kembali pada tahun 2018, Putin kemudian menandatangani undang-undang pada tahun 2021 yang membuka jalan baginya untuk mencalonkan diri untuk dua masa jabatan enam tahun lagi.

Perubahan undang-undang tersebut berarti bahwa Putin, berpotensi memperpanjang kekuasasannya hingga tahun 2036, yang pada saat itu ia akan berusia pertengahan 80-an dan pemerintahannya akan memasuki dekade ketiga. 

Baca juga: Bela Coldplay Sebut Gak Ada Teroris LGBT, Abu Janda Dibungkam Netizen: Coba Show ke Moskow, Dimatiin Putin Tuh

Pemilu mendatang akan mengikutsertakan wilayah pendudukan Ukraina di Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson, yang dianeksasi. Ini menandai pertama kalinya Rusia melibatkan wilaytah jajahan yang masih sengketa dalam pemilu.

Komisi Pemilihan Umum Pusat Rusia mengatakan akan menyelenggarakan pemungutan suara dari rumah ke rumah di empat wilayah tersebut selama tiga hari berturut-turut pada tanggal15, 16, dan 17 Maret.