Helo Indonesia

Walau Hujan, Mahasiswa dan Antivis Tetap Aksi Maskot Kera KPU Balam

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 28 Juni 2024 14:57
    Bagikan  
KPU BALAM
Helo Lampung

KPU BALAM - Aksi elemen masyarakat bergerak tak terima maskot kera Pilwalkot Bandarlampung (Foto Kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Hujan tak menyurutkan mereka yang aksi menuntut pencopotan dan sanksi hukum terhadap para komisioner KPU Kota Bandarlampung ke KPU Bandarlampung dan Polda Lampung, Jumat (28/6/2024).

Mereka aksi sebagai bentuk protes atas pembuatan maskot kera berbaju adat Lampung. Mahasiswa ikut bergabung dengan elemen masyarakat aksi ke Kantor KPU Bandarlampung, Jl. Pulau Sebesi No.90, Sukarame.

Massa bergerak naik mobil komando, angkot, dan sepeda motor dari Museum Lampung dikawal mobil patroli Polresta Bandarlampung pada pukul 14.00 WIB. Kepolisian memastikan aksi tak anarkis.

Sebelum meluncur, Koordinator Aksi menekankan bahwa aksi tak anarkis. Sepanjang jalan, para aktivis berorasi atas ketersinggungan mereka yang merasa dihina lewat maskot Pilwalkot Bandarlampung 2024.

Lewat pamflet elektronik itu, para aktivis juga mengajak masyarakat aksi dengan tulisan: Yang merasa bukan kera dan merasa masyarakat Lampung yang tinggal di Lampung, ini saatnya kita sama-sama bergerak.

Hermawan, SH, MH, aktivis yang kini menjadi anggota DPRD Kota Bandarlampung, mengapresiasi gerakan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB).

"Persoalan serius ini harus terus dikawal seluruh elemen masyarakat dan para pemangku adat Lampung lewat Laskar Lampung yang menuntut serupa dan masih berproses di Polda Lampung," ujar aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini.

Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan moral yang bernilai lagu masyarakat berbudaya dan leluhur masyarakat adat Lampung yang telah mewariskan adat budaya. "Kok dengan enteng dimonyetkan," tandasnya.

Dia pribadi mengaku marah dan kecewa berat. "Ayo terus, ajak sahabat dan kawan-kawan bersatu untuk menjaga marwah adat Lampung yang bernilai tinggi. Salam satu nafas perjuangan, bergeraaak," tandasnya.

Menurut Agam Kusuma Yuda, koordinator sementara, mengatakan ada empat tuntutan aksi, yakni:
1. Mendesak Polda Lampung untuk menetapkan tersangka.
2. Meminta polda lampung untuk serius dalam kasus pelecehan adat Lampung
3. Mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda lampung
4. Menuntut seluruh Komisioner KPU Bandarlampung untuk mundur dari jabatannya.

Data awal yang akan turun ke jalan, katanya, BEM STKIP AL ITB dan Pengurus Cabang PMII Kota Bandarlampung, Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Laskar Bandarlampung, WN88 Provinsi Lampung, DPW Lapbas Provinsi Lampung, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Bandarlampung.

Perorangan, Ahmad Nyerupa (Majelis Penyimbang Adat Lampung/MPAL), Hermawan, SH, MH (DPRD Kota Bandarlampung, dan Arif Sanjaya Sakti sebagai tokoh muda pecinta budaya Lampung dari perwakilan DPW LAPBAS Provinsi Lampung.

"Saya sendiri ketua JAMAN Kota Bandarlampung, ketua koordinator Wilayah Lampung Tengah Forum Pres Independent Indonesia (FPII), pengurus JERAT dan WN 88," kata Agam Kusuma Yuda. Pada aksi, dia tak bawa lembaga.(HBM)


 -