Helo Indonesia

Aksi Pakai Pita Hitam Warnai Pelantikan PAW Churun Chalina sebagai Anggota DPRD Demak Gantikan Nurul Muttaqin

Senin, 6 November 2023 21:34
    Bagikan  
Aksi Pakai Pita Hitam Warnai Pelantikan PAW Churun Chalina sebagai Anggota DPRD Demak Gantikan Nurul Muttaqin

Ketua DPRD Demak HS Fahrudin Bisri Slamet saat memimpin Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Demak 2019-2024 atas nama Hj Churun Chalina Silfiya. Foto : jati

DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Churun Chalina Silfiya resmi menggantikan Nurul Muttaqin sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak dari Fraksi PKB, Senin 6 November 2023. Pelantikan diwarnai aksi mengenakan pita hitam sebagai wujud mengutuk serangan Israel dan dukungan atas kemerdekaan Palestina.


Prosesi PAW anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2019-2024 itu sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 179/129 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Demak 2019-2024.

Baca juga: Disiplinkan Kehadiran, SDS Nurul Huda Demak Luncurkan Barcode Presensi Guru dan Siswa

Pengucapan Sumpah Janji PAW masa jabatan 2019-2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet. Disaksikan segenap anggota DPRD Kabupaten Demak, Bupati dr Hj Eisti'anah SE dan Wabup KH Ali Makhsun.

Serta sejumlah tamu undangan lainnya. Termasuk di antaranya suami Churun Chalina Silfiya, yakni KH Luthfin Najib Noor, Pengasuh Pondok Pesantren Arriyadh Karanggawang Sidorejo Sayung Demak.


Menariknya, Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Demak 2019-2024 itu juga dirangkai aksi keprihatinan untuk rakyat Palestina.

Pita Hitam

Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet pula, para wakil rakyat juga Bupati Eisti'anah dan Wabup KH Ali Makhsun mengenakan pita hitam di lengan kanan, sebagai bentuk dukungan pada kemerdekaan Palestina. Sekaligus tanda keprihatinan, dan mengutuk serangan Israel yang membabi buta ke Palestina.

Baca juga: Pengamat Minta Pemberlakuan Putusan MK Terkait Usia Capres-cawapres Ditunda

"Duka Palestina adalah duka kita semua. Mari kita doakan agar arwah para korban warga Palestina yang meninggal diampuni dan diterima di sisi Allah SWT, yang terluka segera disembuhkan, sedangkan yang ditinggalkan keluarganya diberi kekuatan," pungkasnya.

Mengenai penggantian H Nurul Muttaqin di 10 bulan terakhir masa jabatan di DPRD Kabupaten Demak, Ketua DPC PKB Kabupaten Demak H Zayinul Fatta menjelaskan, dikarenakan yang bersangkutan pindah partai politik lain untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


"Sesuai kebijakan partai, saudara Nurul Muttaqin kami berhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak," ujar Wakil Ketua DPRD Demak dari Fraksi PKB itu.

Baca juga: Demokrasi dan Institusi Kepresidenan Sedang Terancam! Cak Rofii, Leader Nahdliyyin United: Masyarakat Harus Bersuara di Berbagai Media

Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Demak yang dilantik otomatis peraih suara terbanyak berikutnya pada Pemilu 2019, yakni Hj Churun Chalina Silfiya. Mengenai amanah yang diberikan padanya, mantan Anggota DPRD Kabupaten Demak masa bakti 2014-2019 itu komitmen, siap bekerja sesuai tugas pokok fungsi.

"Meski belum mengetahui akan ditugaskan di badan apa dan komisi apa, pada prinsipnya saya siap menyesuaikan saja. Semoga amanah, bisa bekerja dengan baik dan maksimal untuk kemaslahatan masyarakat," kata Churun. (Jati)