Helo Indonesia

Ciptakan Pemilu Damai 2024, Menkominfo Take Down 174 Akun Penyebar Konten Radikalisme

Syahroni - Nasional
Kamis, 31 Agustus 2023 18:44
    Bagikan  
Menkominfo, Budi Arie Setiadi
Doc/ Kominfo RI

Menkominfo, Budi Arie Setiadi - Menkominfo take down 174 konten radikalisme.

HELOINDONESIA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) bersama TNI dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) terus melakukan pemantauan platform digital yang membuat konten radikalisme dan terorisme.

Hasilnya, selama sebulan terakhir sudah 174 akun dan konten internet yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme yang aksesnya diputus atau di take down.

“Sejak awal bulan Juli 2023 sampai hari ini, Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” tegas Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Baca juga: Diduga Terlibat Teroris Jaringan DE, Tiga Oknum Polisi Ditangkap

Menkominfo menerangkan, berdasarkan pantauan bersama TNI dan BNPT, terjadi peningkatan signifikan yang berisi penyebaran konten radikalisme. Dari konten-konten tersebut, sebagian ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI).

Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, 174 akun dan konten yang ditemukan selama sebulan itu tersebar di berbagai platform digital.

Temuan terbanyak ada di platform X yaitu 116 konten, kemudian 46 konten Facebook, 11 konten Instagram dan 1 konten YouTube.

Menteri Budi Arie menyatakan pemutusan akses dilaksakanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Terlibat Jaringan Teroris yang Berafiliasi ke ISIS, Karyawan PT KAI Ditangkap Densus 88, Senpi dan Amunisi Disita

“Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan separatisme,” tandasnya.

Menkominfo meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme dan separatisme. Ia juga meminta kepada masyarakat yang menemukan konten yang dimaksud agar segera melaporkan ke pihaknya

“Jika menemukenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun X @aduankonten,” ujarnya.