Helo Indonesia

Menkominfo Sebut Ada Usul Judi Online Dipajaki, MUI Menentang, Logikanya Tak Masuk Akal

Jumat, 8 September 2023 05:00
    Bagikan  
KH Cholil Nafis
MUI Digital

KH Cholil Nafis - KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah. (Foto: MUI)

HELOINDONESIA.COMSoal judi online terus menjadi berita. Kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang atau tak setuju Indonesia memungut pajak dari judi, termasuk judi online, terkait pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang mengatakan ada usul judi online dipajaki.

Ketua MUI Bidang Dakwan KH Cholil Nafis mengatakan, logikanya tidak masuk akal kalau judi termasuk judi online yang illegal dipajaki (dikenakan pajak).

“Ya. selama perjudiannya ilegal maka tak masuk akal akan dikenakan pajak,” kata KH Cholil Nafis dalam unggahan di X (Twitter) dengan akun @cholilnafis.

Diakuinya, hanya Indonesia negara di dunia ini yang tidak melegalkan judi. Menurut KH Cholil Nafis, itu berarti Indoneia yang paling bisa mengantisipasi efek kejahatan dari judi

Baca juga: Tanggapan Golkar Soal Ridwan Kamil Bakal Ditetapkan Sebagai Cawapres Ganjar

“Meski hanya Indonesia yg tak melegalkan judi berarti kita yg paling bisa  mengantisipasi efek kejahatan dari judi,” ujarnya.

Di luar itu, ada kabar, judi online di Indonesia menjadi peringkat pertama terbanyak di dunia. Dan Pemerintah sedang gencar memerantas judi online itu. Hingga masalah judi online terus ramai.

KH Cholil tidak setuju kalau perjudian dipajaki.” Saya tak setuju Indonesia memungut pajak dari judi. Yg lebih penting semua patuh bayar pajak,” katannya.

Baca juga: Perkuat Suara di Jateng dan Jatim, Prabowo Disarankan Pilih Cawapres Kalangan NU

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan langsung menanggapi adanya pernyataan Menkominfo, Budi Arie Setiadi yang mengatakan ada usul judi online dipajaki.

Susi langsung mengatakan, kenapa tidak Casino saja yang dipajaki, di situ pemainnya kalangan atas. Kalau judi online masyarakat kalangan bawah.

“Kenapa bukan Casino saja yg dibangun dipajaki, customernya kalangan atas. Judi online yg kena banyak masyarakat kalangan bawah,” ungkap Susi Pudjiastuti di X dengan akun @susipudjiastuti.

Baca juga: Minimnya RTH Hingga Asap Kendaraan Bermotor Jadi Penyebab Tingginya Polusi Udara di DKI

Menurut Bu Susi, kalau judi online dipajaki maka akan makin kalangan Masyarakat bawah yang dipajaki, akan membuat semakin miskin.

“Membuat kalangan ini menjadi tambah miskin. Kehilangan harta benda yg mereka tidak banyak punya,” tandas Bu Susi Pudjiastuti.

Untuk diketahui,  sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkap ada usulan untuk menerapkan pajak buat judi online di kala dirinya menggencarkan pembasmian praktek tersebut.

Baca juga: Akun Youtube DPR Diretas Hingga Ada Live Judi Online, Setjen Ambil Langkah Cepat

Hal itu disampaikan Budi saat ia dicecar pertanyaan oleh Anggota Komisi I DPR RI Christina Ariyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin 4 September.

Awalnya Menteri Budi Arie diminta komitmenya untuk memuat aturan larangan perjudian online itu ke dalam Rancangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lantas dia menjawab, hingga sampai menyebut usulan memajaki judi online itu.

"Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja', misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau'" sambung Menkominfo Budi Arie Setiadi. (**)