Helo Indonesia

Tiga Pegawai Pemkab Tangerang Terlibat Judi Online, Ditangkap, Begini Detailnya

Sabtu, 29 Juni 2024 11:27
    Bagikan  
Judi Online,
Foto: ilustrasi/pixabay

Judi Online, - Berantas Judi Online.

HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Indonesia sedang gencar dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Menurut keterangan dari Menkopolhukam, Jawa Barat masuk peringkat pertama terbanyak kasus judi online, menyusul Jakarta di urutan ke dua.

Baru-baru ini terjadi di Kabupaten Tangerang. Tiga pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, ditangkap karena terlibat dalam aktivitas judi online. Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, menyatakan bahwa dua dari pegawai tersebut adalah tenaga honorer, sedangkan satu lagi adalah ASN dari Pemkab Tangerang.

“Dalam pemeriksaan yang melibatkan pihak kepolisian, terungkap bahwa tiga pegawai terlibat dalam judi online. Dua di antaranya adalah honorer dan satu lagi merupakan ASN,” ujar Cucu Abdurrosyied.

Baca juga: Jalani Coklit Data Pemilih, Ini Pesan Wali Kota Tangsel!

Pengungkapan kasus ini terjadi saat operasi pemeriksaan telepon genggam yang dilakukan untuk mencegah praktik judi online di kalangan aparatur Kecamatan Tigaraksa pada Rabu (26/6). Cucu menyebutkan bahwa dua tenaga honorer yang terlibat, berinisial NR dan AC, bekerja sebagai staf Trantib Satpol PP di kantor Kecamatan Tigaraksa. Sementara itu, pegawai ASN yang terlibat berinisial SA dan bertugas di bagian pelayanan masyarakat.

Menurut Cucu, ketiga pegawai tersebut telah diminta untuk membuat surat pernyataan guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku di Pemkab Tangerang.

“Kami akan memberikan sanksi pembinaan. Jika mereka terlibat lagi, sanksi yang lebih berat akan diberikan,” tegasnya.

Baca juga: Beredar Dugaan Uang Pelicin Rp 2,73 Miliar Praktik Korupsi PPDB SMA Negeri di Palembang Libatkan ASN dan Non ASN

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengimbau seluruh ASN untuk menjauhi judi online. “Saya meminta dan mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam judi online karena tidak ada manfaat positifnya,” ujar Maesyal Rasyid.

Pemkab Tangerang tidak akan menolerir pegawai yang terlibat dalam aktivitas perjudian. Oleh karena itu, setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk melakukan pencegahan dan pembinaan kepada ASN. “Kami mengingatkan agar semua ASN tidak terlibat dalam judi,” tambah Maesyal Rasyid.

Sebagai upaya pencegahan, Pemkab Tangerang telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum Polresta Tangerang untuk memberantas kasus perjudian. “Kami bekerja sama dengan Polres dan Dandim untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam perjudian, sesuai dengan perintah langsung dari Presiden RI,” kata Cucu.

Baca juga: Nilai IP ASN Meningkat, 11 Instansi Pemerintah Ikut Dalam Piloting Transformasi IP ASN BKN Berbasis Meritokrasi

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dengan tegas. Presiden mengajak masyarakat untuk menjauhi perjudian dalam bentuk apapun, baik daring maupun luring. “Jangan berjudi, baik offline maupun online. Lebih baik tabung uang atau jadikan sebagai modal usaha,” kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan dampak negatif dari judi, seperti kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, serta meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan di masyarakat.

Namun, di sisi lain, para pelaku judi online terus mencari cara untuk menghindari deteksi. Mereka menggunakan teknologi canggih untuk menyembunyikan aktivitas mereka. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam upaya penegakan hukum.

Baca juga: Ombudsman Periksa PLH Kepala Dinas Pendidikan Sumsel dan Kepsek, Terlapor Kecurangan PPDB SMA Negeri di Palembang

Selain penutupan situs, pemerintah juga menggalakkan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Diharapkan, dengan adanya edukasi yang terus-menerus, masyarakat semakin sadar akan risiko dan dampak negatif dari perjudian.

Dengan tindakan tegas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan fenomena judi online dapat diberantas dengan tuntas. Akhir kata generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih sehat dan aman.