Helo Indonesia

Ombudsman Periksa PLH Kepala Dinas Pendidikan Sumsel dan Kepsek, Terlapor Kecurangan PPDB SMA Negeri di Palembang

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 28 Juni 2024 20:13
    Bagikan  
PPDB Sumsel
Foto: ist

PPDB Sumsel - Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait.

HELOINDONESIA.COM - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) baru saja merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan pelanggaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Kota Palembang.

Laporan ini merupakan hasil dari Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai proses seleksi PPDB 2024 yang diduga tidak transparan dan tidak adil.

Ombudsman RI Sumsel menerima berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPDB 2024.

Laporan-laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketidaksesuaian nilai kumulatif pendaftar hingga adanya siswa yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus.

Baca juga: Maju Sebagai Cabup Tubaba, SJR Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Seiring dengan meningkatnya jumlah laporan yang diterima, Ombudsman meyakini bahwa maladministrasi yang terjadi berdampak luas dan memutuskan untuk melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) guna mengungkap lebih dalam mengenai kasus ini.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait.

Mereka termasuk Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel sebagai terlapor pertama dan kepala sekolah SMA Negeri di Kota Palembang sebagai terlapor kedua.

Selain itu, Ombudsman juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang relevan dengan proses PPDB.

Baca juga: Seberapa Banyak Frekuensi Pijat di Wajah untuk Mengatasi Stres, Kaku dan Tegang?

"Ombudsman telah melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan menemukan ada ketidaksesuaian antara hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak sekolah dengan pengumuman via aplikasi ppdbsumsel.com," kata Adrian kepada awak media, Jumat, 28 Juni 2024.

Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dan memastikan bahwa proses PPDB dapat berjalan lebih transparan dan adil di masa mendatang. Ombudsman RI Sumsel akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong pihak-pihak terkait untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.