Helo Indonesia

Baby Blues Hingga Depresi Postpartum, Penyebab Polwan Mojokerto Membakar Suaminya Anggota Polres Jombang

Selasa, 11 Juni 2024 10:19
    Bagikan  
BABY BLUES
pixabay.com/ ist

BABY BLUES - Ilustrasi dukaan kasus pembakaran yang dilakukan Polwan Mojokerto akibat depresi Baby Blues Syndrome

HELOINDONESIA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang anggota Polwan yang membakar suaminya yang juga anggota polisi Polres Jombang tidak sepenuhnya kesalahan pelaku.

Diketahui pelaku adalah ibu muda dengan 3 anak kecil anggota Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (Fadilatun Nikmah) yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono alias Briptu RDW.

Kasus seorang ibu muda yang baru melahir dua anaknya kembar ini kemudian mendapatkan sorotan dan analisa terkait motif dari peristiwa itu yang diduga pelaku sedang mengalami stres berat.

Baca juga: Briptu FN Alami Trauma Usai Bakar Suami Hingga Tewas, Ketiga Anaknya Juga Dapat Dampingan Polisi Mojokerto

Ada analisa yang menyebutkan akibat adanya baby blues syndrome, yang merupakan suatu gangguan suasana hati atau pskologis yang dialami seorang ibi pasca melahirkan.

Baby bles merupakan gangguan kejiwaan seperti merasa gundah, sedih yang berlebihan, kebetulan Briptu FN baru saja melahirkan anak kembarnya berusia 3 bulan.

Kondisi ini menyebabkan seorang ibu yang baru melahirkan menjadi mudah marah, sedih, menangis, dan kelelahan tanpa penyebab jelas.

Namun ada analisa lain yang menyebut, menyebabkan karena adanya depresi postpartum ini muncul pada saat seorang anggota Polwan muda ini melakukan hal tak diinginkan kepada suaminya.

Baca juga: Briptu FN Polwan Mojokerto Tega Bakar Suami Karena Uang Habis Untuk Judi Online !

Dilansir halodoc.com, depresi postpartum bisa menimbulkan serangkaian gejala, seperti rasa sedih, bersalah, dan bentuk umum depresi lainnya dalam jangka waktu yang lama setelah melahirkan.

Kelahiran bayi dapat memberikan dorongan perasaan dan emosi yang kuat, mulai dari kesenangan, kebahagiaan, hingga ketakutan.

Lonjakan berbagai macam emosi ini yang berperan dalam terjadinya depresi postpartum.

Sebagian besar ibu baru mengalami baby blues pasca persalinan setelah melahirkan.

Baca juga: Setelah Membakar Suaminya Polisi Jombang, Polwan Mojokerto Menyesali Perbuatannya, Sudah Terlambat Kematian itu Terjadi

Kondisi tersebut biasanya meliputi perubahan suasana hati, tangisan, kecemasan, dan kesulitan tidur.

Baby blues biasanya muncul dalam dua hingga tiga hari pertama setelah melahirkan, dan bisa berlangsung hingga dua minggu.

Bisa saja kasus yang diamli pelaku Briptu FN ini demikian adanya, apa lagi Briptu FN memang sedang baru melahirkan anak kembar laki-laki berusia 3 bulan, dan anak pertama berusia 2 tahun.

Mungkin ini menjadi beban berat dari Briptu FN yang benar-benar emosiaonal terhadap suaminya yang menyisakan gaji ke-13 sebesar Rp800 ribu, lantara habis untuk judi online.

Baca juga: Kematian Terjadi Lagi di Mojokerto, Seorang Remaja Tertabrak Mobil Lantaran Tidak Hati-hati Saat Hujan

Bisa saja peristiwa ini, merupakan puncak dari peristiwa sebelumnya, yang dialami oleh Briptu FN, dimana suaminya kerap menghabiskan gaji untuk bermain judi semacamnya.

Bahkan sebelum melakukan pembakaran terhadap suaminya, pelaku Briptu FN juga sudah memberikan isyarat melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada sang suami sebelum insiden pembakaran terjadi.

"Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfotonya setelah itu dikirim ke wa korban agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar” seperti tertulis pada laporan polisi nomor LP/A/ 18 /VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur.

Baca juga: Kematian Terjadi Lagi di Mojokerto, Kini Warga Gresik Terbakar di Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa

Sementara pelaku, Briptu FN kini masih trauma dan menyesali perbuatannya, ia pun tak menyangka kejengkelannya kepada sang suami hingga sejauh itu.

Pada hal ia pun kini harus menghidupi ketiga anaknya sendirian, apalagi Briptu FN sudah jelas menjadi tersangka dalam kasus KDRT.

Seperti kita ketahui kini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus dugaan tindak pidana dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan Ditreskrim Polda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Kematian Terjadi Lagi di Mojokerto, Seorang Remaja Tertabrak Mobil Lantaran Tidak Hati-hati Saat Hujan

Sementara motif pembunuhan seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto jika istrinya, Briptu FN emosional karena suaminya selalu menghabiskan gajinya untuk judi online.

Sementara korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis lebih dari 24 jam di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara dalam pemeriksaan juga terungkap jika uang tabungan dari gaji tersebut dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keluarganya termasuk 3 anaknya yang baru saja melahirkan kembar dan seorang anak berusia 2 tahun.

Baca juga: Viral! Istri Bakar Suami di Aspol Mojokerto Jadi Tersangka

Jadi pemicunya istri emosional lantaran gajinya digunakan untuk judi online dan korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya digunakan untuk ketiga anak dan keluarganya.

Sehingga atas persitiwa itu, muncul rasa jengkel dari pelaku Briptu FN, yang juga suami korban, Briptu RDW sendiri mengaku masih membutuhkan biaya untuk kebutuhan hidup anak-anaknya.

Seperti kita tahu ketiga anak korban saat ini masih di bawah tiga tahun, sehingga masih membutuhkan banyak biaya hidup, anak pertama berusia 2 tahun, anak kedua dan ketiga kembar berusia 4 bulan.

Dalam aksi pembakaran anggota polisi ini terjadi pada siang hari, dan merupakan kejadian pertama kali dalam sejarah terjadi di lingkungan kepolisian.

Baca juga: 100 Anak Ikuti Unified Champion School, Arnaz Dorong Prestasi dan Inklusi

Mengenai penanganan hukum antara prosedur penanganan kode etik Polri dab tindak pidana umum dengan konstruksi pasal berkaitan KDRT.

Penyidik tetap mempertimbangkan dalam penanganan kasus ini terkait faktor kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat di dalam kasus KDRT ini.

Sementara pelaku Briptu FN ini dalam keadaan sangat syok dan trauma atas kejadian tersebut, meski demikian petugas terus memeriksa sambil memperhatiak faktor traumatik korban.

Pihak kepolisian juga memanfaatkan tim psikiatri dan kedokteran kesehatan untuk memberikan pendampingan Briptu FN dan ketiga anaknya.

Baca juga: Truk Nylonong Gagal Distarter Saat Jalan Turun, Pengemudi Tabrakan ke Batu Besar di Pinggir Jalanan Pacet Mojokerto

Menurut infor masi peristiwa yang memicu kasus pembakaran suami ini berawal dari Briptu FC mengecek ATM milik suaminya Briptu RDW, yang didapati gaji ke-13 korban seharusnya Rp2,8 juta hanya tersisa 800 ribu.

Pelaku pun kemudian menghubungi suaminya agar segera pulang untuk dilakukan klarifikasi terhadap sisa uang yang ada di ATM dari gaji 13 yang diterimanya.

Namun sayang sebelum suaminya pulang sang istri sudah membeli bahan bakar kemudian memasukkan ke dalam botol air menieral terlebih dahulu.

Bahan bakar pun sudah disiapkan di dalam botol dan diletakkan di atas almari di teras rumahnya, bahkan FN sempat mengirimkan foto bahan bakar sebagai ancaman terhadap suaminya.

Baca juga: Ayah Gagal Menyelamatkan Anaknya Saat Perahu Terbalik, Pemuda Mojokerto Tewas Tenggelam di Kali Brantas

Sebelum korban sampai di rumah Briptu FN meminta asisten rumah tangganya Marfuah untuk membawa ketiga anaknya itu diminta untuk bermain di luar rumah.

Sekitar pukul 10:30 WIB, tak lama kemudian Briptu RDW tiba dan langsung diajak masuk ke dalam rumah oleh istrinya itu.

Bahkan pintu rumah pun dikunci dari dalam, korban juga sempat diminta untuk berganti baju dengan kaos pendek dan lengan pendek, entah apa yang menyelimuti pikiran korban saat itu.

Baca juga: Setelah Membakar Suaminya Polisi Jombang, Polwan Mojokerto Menyesali Perbuatannya, Sudah Terlambat Kematian itu Terjadi

Keduanya sempat terlibat cek cok, kemudian tangan kiri korban diborgol kemudian dikaitkan dengan tangga rumah di garasi.

Dalam keadaan duduk kemudian korban langsung disiram dengan bahan bakar bensi yang sudah disiapkan sebelumnya di atas almari.

Sekujur tubuh korban kemudian disiram, namun korbannya merasa salah dan tak berbuat apa-apa kecuali hanya diam saja.

Kemudian pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya kemudian menggunakan tangan kanan sambil berkata: Ini lo yang lihaten iki, korban hanya diam saja.

Baca juga: Kecelakaan Menyeramkan Hari ini Tewaskan Warga Malang dan Jombang, Melibatkan Warga Ponorogo

Naas api yang membakar tisu itu pun kemudian membakar tangan FN dan menjalar ke tubuh Briptu RDW yang kondisinya basah berlumuran bensin.

Korban sempat berteriak minta tolong dan merota-ronta berusaha menyelamatkan diri, namun terhalang mobil dan tangannya terborgol di tangga lipat.,

Salah satu saksi Bripka Alvian mendengar teriakan itu, kemudian langsung masuk dan mencoba memadamkan api, hingga akhirnya korban di bawa ke rumah sakit.

Baca juga: Percikan Api Velk Ban Penyebab Kebakaran Bus Pahala Kencana di Tol Jombang Mojokerto KM 705

Baru setelah kejadian itu saksi melaporkan kepada pimpinannya dan mendatangkan ambulan pertolongan untuk kemudian di bawa ke rumah sakit.

Polidi telah mengumpulkan barang bukti berupa satu buah motol mineral, 1,5 liter, korek api, bensol, borgol dan tangga, kemudian baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar. **