Helo Indonesia

Viral! Istri Bakar Suami di Aspol Mojokerto Jadi Tersangka

Minggu, 9 Juni 2024 21:46
    Bagikan  
twitter

-

HELOINDONESIA.COM - Seorang anggota polisi wanita Briptu FN (28) ditetapkan jadi tersangka usai diduga membakar suaminya hidup-hidup, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur.

Akibat dari kejadian tersebut kondisi sang suami mengalami luka bakar 90 persen dan merenggut nyawanya. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam Polres Mojokerto Kota.

Diduga kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada 8 Juni 2024 di asrama polisi Mojokerto.

Awal mula pelaku Briptu FN terlibat cekcok adu mulut dengan suaminya. Kemudian ia memborgol tangan suami dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Setelah itu ia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

Terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. 

Briptu RDW sempat menjalani perawatan atas luka bakar 90 persen yang dideritanya. Namun kemudian dia meninggal sekitar pukul 12.55 WIB siang tadi. Jenazah rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.