Helo Indonesia

Warga Pinang Tewas Ditusuk Pengumpul Kardus Bekas, Ini Beda Pernyataan Kapolrestro Tangerang Kota dan Saksi di TKP

Senin, 19 Februari 2024 15:39
    Bagikan  
Pinang
Foto: ist

Pinang - Pelaku penusukan warga Pinang Kota Tangerang hingga tewas pada Minggu (18/2/2024).

HELOINDONESIA.COM - Satu orang warga Pinang, Kota Tangerang berinisial MI (24) meninggal dunia setelah diserang dan ditusuk pelaku berinisial DPK (20).

Sementara satu temannya mengalami luka tusukan di bagian paha dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/2/2024) subuh sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdit Jatanras Polda Dit Reskrimum Metro Jaya beberapa jam setelah tragedi berdarah itu terjadi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Advokat PWI Luruskan Pendapat Gindha soal Pemidanaan Pers

"Ada 2 orang korban dari penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial DPK ini. 1 orang meninggal dunia berinisial MI (24) akibat luka tusukan di dada sebelah kanan dan 1 korban lagi berinisial R (24) mengalami luka tusukan di paha kanan," kata Zain Senin, (19/2/2024).

Menurut Zain, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama atau Minggu (18/2/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB ketika di dalam bus yang melaju di Tol Lampung menuju Jambi.

"Pelaku berhasil kita amankan saat hendak melarikan diri di Jalan Tol Lampung setelah berkoordinasi dengan pihak PJR Kota Baru Polda Lampung di Tol Terbanggi KM 79," jelas Kapolres.

Zain mengungkapkan, antara kedua korban dengan tersangka ini tidak saling mengenal.

Awalnya, terang Zain, tersangka bermaksud menukarkan uang Rp 50 ribuan dengan recehan.

Baca juga: Bukan Sekadar Penampungan Wartawan, Hendy CH Bangun Berupaya Kembalikan Marwah PWI dengan Tingkatkan Kompetensi

Namun, karena pihak pemilik warung tidak memiliki uang receh untuk penukaran akhirnya pelaku marah-marah hingga terjadi keributan dengan korban yang sedang belanja di warung tersebut.

"Antara korban dan pelaku ini tidak saling mengenal. Kedua korban di saat yang bersamaan sedang berada di warung untuk membeli rokok. Karena tersangka marah-marah terjadilah keributan antara pelaku dengan kedua korban," terangnya.

Saat keributan itu terjadi, ungkap Kapolres, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari balik bajunya.

Kemudian langsung menusuk Korban MI di bagian dada sebelah kanan, selanjutnya menusuk korban R di paha sebelah kanan.

Baca juga: Bukan Sekadar Penampungan Wartawan, Hendy CH Bangun Berupaya Kembalikan Marwah PWI dengan Tingkatkan Kompetensi

Pada saat kejadian, kedua korban sempat lari, namun baru mengetahui tertusuk setelah sampai di rumah temannya yang berdekatan dengan lokasi kejadian.

Lalu teman korban segera membawa korban ke RS Mulya Pinang, namun korban MI tidak tertolong.

"Akibat penusukan itu, Korban MI meninggal dunia di RS Mulya Pinang, Kota Tangerang," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat akibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

TKP

Sementara itu, informasi lain dari lokasi kejadian, pelaku sebenarnya sudah dikenal oleh pemilik warung.

Baca juga: Film Dua Hati Biru Lanjutan Dua Garis Biru: Angga Yunanda jadi Ayah Tunggal

Bahkan terbilang sudah lama berada di lokasi itu dan mengaku tidak memiliki orangtua.

"Pelaku sering nongkrong di depan warung Madura. Karena kasihan, pemilik warung selalu kontak korban setiap ada kardus bekas," ujar sumber yang enggan menyebutkan identitasnya.

Menurut sumber itu lagi, pelaku bekerja serabutan dan sering membeli kardus bekas di warung itu.

"Kemungkinan kardus bekas itu dijual lagi ke lapak bekas," katanya.

Bahkan, pelaku juga pernah membeli handphone bekas pemilik warung tempat peristiwa penusukan itu terjadi.

Berbeda dengan pernyataan Kapolres, saksi di lokasi mengatakan bahwa yang akan menukarkan uang Rp 50 ribuan itu adalah korban.

"Bukan pelaku. Jadi korban ingin membeli rokok di warung sambil menukarkan uang Rp 50 ribuan," tambahnya.

Baca juga: Mayjen TNI Rafael Sebut TMMD Bagian Aktualisasi Budaya Gotong-Royong

Karena pemilik warung nggak punya uang recehan, permintaan kedua korban tak dilayani.

Beberapa saat kemudian, saat si pemilik warung keluar melihat darah berceceran di jalan.

Sayangnya pemilik warung yang enggan identitasnya disebutkan itu mengaku tak mendengar keributan di luar.

Dia juga mengatakan tidak mengetahui penyebab atau motif cekcok antara pelaku dan kedua korban.

"Ceceran darahnya banyak di jalanan," ujarnya.

Dari video yang diterima redaksi, tampak korban usai divisum dengan kondisi bekas luka di leher dan bawah ketiak.

Video itu memperlihatkan tubuh korban sudah dibersihkan dan dimandikan di rumah sakit Mulya.

Baca juga: Suara Jubir TKD 02 Aliza Raib Separuh dalam 4 Jam Real Count

Hanphone
Sementara korban satunya mengalami luka tusuk di bagian paha dekat dengkul.

Edi, paman korban tak percaya kalau antara pelaku dan korban tak saling mengenal.

"Kalau diceritakan beli rokok doang di depan rumah (korban) juga ada warung rokok," kata Edi.

Korban yang tinggal di Gang Jl Mandor Masan, Gang Musholla An-Nahi RT 003/005, pamit beli rokok bersama temannya di Jl Gempol.

"Saya heran kenapa beli rokok jauh-jauh gitu, padahal depan rumah ada warung rokok," ujarnya.

Baca juga: Resep Milk Bun Thailand, Roti Viral Super Lembut

Jadi si paman curiga kalau antara korban dan pelaku saling mengenal dan ada sesuatu yang menjadi penyebab peristiwa itu.

"Cuma simpang siur. Sebab, keluarga belum bisa buka handphone ponakan saya yang meninggal itu. Dan sekarang handphone dipegang ibunya," ujarnya.