Buronan Tindak Pidana Pemilu Kejaksaan Negeri Manokwari Berhasil Ditangkap.
Penangkapan terhadap tertuduh Pegi pun belakangan memunculkan keraguan publik.
Dahniar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.
Pengusutan kembali kasus pembunuhan yang dialami Vina dan pacarnya Eky di Cirebon perlahan mulai menemui titik terang
ketiga Terpidana dijatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000.
Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Terpidana saat diamankan bersikap tidak kooperatif dan melawan Tim Tabur sehingga proses pengamanannya tidak berjalan dengan lancar.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran.
Denny Mulder Minta Polres Jepara Terbitkan DPO
Jika masyarakat menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomer 082211110110 atau call center.
Orang yang masuk dalam list Daftar Pencarian Orang (DPO) itu adalah terpidana Johansyah bin Darwin als Bagong.
Jumlah total DPO tersebut terdiri dari buronan Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Korupsi atau Tindak Pidana Khusus lainnya.
Polres Mesuji kembali berhasil menangkap DPO pelaku tindak pidana Pembunuhan dengan pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa Panggung
Bak film, kejar mengejar, tembak menembak, antara kapolisian dengan residivis begal yang DPO 10 lokasi di empat kabupaten di Provinsi Lampung. Seorang tersangka