Helo Indonesia

8 Tahun Jadi Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Rabu, 22 Mei 2024 17:33
    Bagikan  
8 Tahun Jadi Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Ilustrasi/Enim Tv

HELOINDONESIA.COM - Pengusutan kembali kasus pembunuhan yang dialami Vina dan pacarnya Eky di Cirebon perlahan mulai menemui titik terang

8 tahun menjadi buron, akhirnya pelarian Pegi Setiawan alias Perong, berakhir. Pria yang disebut-sebut publik sebagai pelaku utama di kasus pembunuhan sadis 'Vina Cirebon' tersebut, akhirnya ditangkap ada Selasa (21/5) malam.

Pria yang saat ini berumur 30 tahun tersebut, ditangkap di Bandung, melalui upaya paksa. Penangkapan ini hasil upaya tim gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan.

"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan," ujar Kombes Jules kepada wartawan di Polda Jawa Barat, Rabu (22/5).

Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana, kembali ramai usai kasusnya diangkat ke layar lebar, dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. Film tersebut menuai pro dan kontrak di tengah masyarakat karena adegan pemerkosaan dan pembunuhannya ditampilkan secara eksplisit.

Dalam kasus ini, 8 orang telah ditangkap dan disidangkan. 7 Tersangka divonis penjara seumur hidup, sementara satu lainnya divonis 8 tahun penjara.

Adapun ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga buron tersebut.

Berikut ciri-cirinya:

Pegi alias Perong memiliki tinggi badan sekitar 160 cm. Pegi berbadan kecil, kulitnya hitam, dan berambut keriting.

Andi, berciri badan kecil dengan tinggi sekitar 165 cm. Kulit Andi juga gelap dan memiliki rambut lurus.

Dani, berbadan sedang dengan tinggi sekitar 170 cm. Kulitnya sawo matang dan berambut keriting.

Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri turut dilibatkan dalam kasus ini, karena ada kabar yang menyebut bahwa DPO tersebut berada di Jakarta. 

Pegi adalah otak di balik pembunuhan bina dan eki?? 

"Ya, nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan, keterkaitan dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya," kata Jules kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat.

Meski telah ditangkap, Pegi belum ditetapkan sebagai tersangka. Selama pemeriksaan, polisi masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Status saat ini sebagai terduga pelaku yang berstatus sebagai DPO. Ada proses tentunya, sampai nanti proses penetapan tersangka," kata Jules ketika dikonfirmasi.

Pihaknya bakal melakukan rangkaian pendalaman dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

"Iya (mengedepankan asas praduga tak bersalah), kesesuaian antara barang bukti baik keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat dan petunjuk dengan barang bukti yang sudah ada. Ini harus kita uji lagi. Kita harus lakukan pendalaman," jelasnya.