Helo Indonesia

KPU Terapkan DCS 9.925 Bacaleg DPR RI, Ratusan Pendaftar Tak Penuhi Syarat Ikut Pemilu

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Sabtu, 19 Agustus 2023 19:53
    Bagikan  
Ilustrasi Pemilu
Foto : Ist

Ilustrasi Pemilu - (Freepik)

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan sebanyak 9.925 orang bakal caleg (bacaleg) masuk dalam DCS (Daftar Caleg Sementara).

Anggota Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, dari total 10.185 Bacaleg, sebanyak 260 orang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg. Sebanyak 260 bacaleg TMS," ujar Idham Holik di Jakarta, Sabtu (19/8).

Menurut Idham, daftar nama bacaleg yang memenuhi syarat akan diumumkan KPU mulai besok.

Baca juga: Dibalik Gol Roket Song Ui-young, Berkat Suport Bonekmania Merasa Ada Hubungan Seperti Keluarga

"Nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023 (nama bacaleg yang memenuhi syarat)," tukasnya.

KPU juga memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama bacaleg tersebut.

Sebelumnya, total keseluruhan ada 10.323 bacaleg. Namun pada masa perbaikan jumlah bacaleg berkurang menjadi 10.196 orang.

Baca juga: Elektabilitas Prabowo Makin Naik, Gerindra Pesawaran Akan Koordinasi dengan Koalisi

Dari 10.196 bacaleg saat masa pencermatan rancangam DCS kembali berkurang 11 orang. Sehingga, total keseluruhan bacaleg sebanyak 10.185 orang.

Berdasarkan data, 260 bacaleg yang TMS terbanyak dari 90 orang PBB. Kemudian 83 dari Partai Hanura, 52 dari PKN, 25 dari Partai Gelora, 7 dari Partai Garda Republik Indonesia, dan 3 dari Partai Ummat.