Helo Indonesia

Ditentukan Via Sensus KTP, Begini Nasib 3 Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan di Provinsi Banten

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Senin, 24 Juni 2024 16:11
    Bagikan  
Verifikasi Faktual
Foto: Heloindonesia

Verifikasi Faktual - Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan.

HELOINDONESIA.COM - Menjelang Pilkada serentak 2024, KPU Provinsi Banten sudah mendata sekitar 8.859.352 jumlah pemilih DP4 hasil sinkronisasi dan menyiapkan 16.985 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan usai mengikuti seremoni pelantikan ratusan petugas Pantarlih Kelurahan Setu pada Senin (24/6/2024) pagi.

Menurutnya, KPU Provinsi Banten sudah menyiapkan 32.940 Pantarlih yang ditugaskan untuk terjun langsung ke rumah-rumah warga agar mendapatkan DPT yang berkualitas.

“Integritas petugas pantarlih ini sudah teruji dan bisa menjaga nama baik penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Baca juga: Persik Kediri Melepas Trio Asing Anderson, Renan Silva dan Simen Lyngbo, Kemana Mereka Pergi

Terkait dengan verifikasi calon kepala daerah, M Ihsan mengatakan saat ini pihaknya sedang menugaskan Pantarlih untuk memverifikasi data calon kepala daerah yang maju dari jalur independen atau perseorangan.

“Ada tiga pasangan calon kepala daerah yang siap maju di Pilkada tingkat Kabupaten. Dua kabupaten itu yakni Kabupaten Tangerang 1 pasangan calon dan ada 2 pasangan calon dari Kabupaten Pandeglang,” tambah M.Ihsan.

Saat ini untuk calon perseorangan, KPU Provinsi Banten sedang dalam tahapan verifikasi faktual.

“Nah saat ini sedang berproses, teman-teman di jajaran Kabupaten Tangerang dan juga di Kabupaten Pandeglang sudah melakukan proses faktual dukungan perseorangan,” jelasnya.

Baca juga: VIRAL Video ! Ular Cobra Masuk Kedalam Celana Boxer Pria Saat Sedang Tertidur, Warganet Salut Pada Sang Pria yang Bisa se-Tenang itu

Soal bisa maju atau tidaknya dalam pencalonan jalur perseorangan tersebut, lanjutnya, tergantung apakah bakal calon ini dukungannya TMS atau MS.

“TMS itu Tidak Memenuhi Syarat dan MS ini Memenuhi Syarat,” imbuhnya.

Namun demikian, TMS atau MS pada bakal pasangan calon di Kabupaten Tangerang dan Pandeglang belum belum bisa diumumkan.

“Belum bisa kita bunyikan karena masih dalam proses. Itu kan KTP-nya ada yang mendukung, ada juga yang menyatakan tidak mendukung,” ungkapnya.

M Ihsan menegaskan bahwa petugas PPS akan secara detail melakukan verifikasi faktual sampai menanyakan KTP seseorang itu bagian dari dukungan kepada calon independen atau tidak.

Baca juga: Berikut Beberapa Kode Redeem Game Genshin Impact Hari ini, Selasa (25/6/2024) : Dapatkan beberapa item Gratis

“Verifikasi dukungan yang diberikan masyarakat itu bukan secara random, tapi dilakukan sensus. Kita temui warga satu persatu. Kita tanya apakah yang bersangkutan ini mendukung atau tidak,” ujarnya.

Disinggung bahwa sensus akan memakan waktu yang lama, M. Ihsan mengaku tidak masalah. Sebab, KPU Provinsi Banten bekerja sesuai perintah undang-undang.

“Beberapa pun waktu yang diperintahkan itu kita akan melaksanakan dengan riang gembira,” tukasnya.

Terkait dengan verifikasi bakal calon kepala daerah dukungan Parpol, M.Ihsan mengungkapkan akan dilakukan pada bulan 27-29 Agustus 2024.

Baca juga: Resep Cinnamon Roll Cream Cheese, Cocok untuk Cemilan atau Teman Ngopi

“Penetapan calon sekitar bulan September dan kampanye di bulan Oktober sampai pemilihan nanti,” tandasnya.