Helo Indonesia

Diperiksa Bawaslu, Lurah Akui Foto Dirinya Saat Penempelan Stiker Putri Wali Kota ke Rumah Warga

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Rabu, 3 Mei 2023 21:37
    Bagikan  
Lurah Nur Arifin saat di Bawaslu dan menempel stiker anak Wali Kota di rumah warga
Lurah Nur Arifin saat di Bawaslu dan menempel stik

Lurah Nur Arifin saat di Bawaslu dan menempel stiker anak Wali Kota di rumah warga - (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Bawaslu Bandarlampung memeriksa Lurah Beringin Raya Nur Arifin dan dua orang lainnya yang tahu penempelan stiker Ketua Karang Taruna Bandarlampung Rahmawati Herdian yang belakangan bakal nyalon anggota DPR RI.

Dari keterangan Nur Arifin kepada Bawaslu Lampung dan awak media, Nur Arifin mengakui foto yang beredar memang dirinya beserta linmas. Soal kejadiannya yang dikatakannya sudah lama, tahun 2022.

Selain Nur Arifin, Bawaslu meminta keterangan Ivan Nugroho (Karang Taruna Kecamatan Kemiling) dan Arya Duta (26), salah satu pemilik rumah yang ditempel stiker. Sedangan pemilik rumah yang ada di foto, tak datang.

Seorang pemilik rumah yang ditempel stiker mengijinkan pemasangan stiker karena berisi nomor telepon penting. Dia juga mengatakan ada anggota Karang Taruna yang menawarkan penempelan stiker.

Ketua Bawaslu Candrawansah mengatakan memeriksa kejadian ini karena menyangkut netralitas ASN jelang Pilkada 2024. Dia juga akan meng-cross cek keterangan pihak lain, termasuk Rahmawati Herdian.

"Setelah itu, kami akan kaji untuk diteruskan ke KSN melalui Bawaslu," ujarnya usai mendapatkan keterangan dari lurah dan pemilik rumah di Sekretariat Bawaslu Bandarlampung, Rabu (3/5/2023).

Nur Arifin menceritakan kronologis peristiwanya. Saat itu dia melihat sekelompok pemuda sedang menempel stiker di rumah warga. "Saya lalu ingin pastikan apa yang ditempel mereka,” katanya.

Pihak kelurahan, katanya, tidak bekerja sama dengan Karang Taruna terkait penempelan stiker Rahmawati Herdian. Mungkin itu, program mereka yang pas kebetulan di wilayahnya. "Saya berada di situ, maka saya ya (ikut),” tambahnya.

Bawaslu memeriksa mereka sejak pukul 13.55 WIB hingga pukul 14.48 WIB.

Arya Duta, warga yang rumahnya ditempeli stiker menjelaskan dirinya ditawari stiker tersebut oleh sejumlah anggota Karang Taruna yang mendatangi rumahnya sehabis maghrib pada tahun 2022.

Dia bersedia ditempeli stiker tersebut karena bertuliskan nomor kontak layanan pemadam kebakaran, ambulans, dan lainnya. "Kami membutuhkan kalau sewaktu-waktu ada kejadian apa-apa gitu,” katanya.

Arya mengaku tidak mengenal sosok Rahmawati Herdian dalam stiker tersebut. "Saya tidak tahu kalau Rahmawati Herdian itu anak Mantan Pak Wali Kota (Herman HN) dan Wali Kota Eva Dwiana,” kata Arya.

“Gak tahu juga kalau itu bacaleg. Gak ada tulisannya sih. Cuma Ketua Karang Taruna Kota Bandarlampung,” tukasnya

Rencana, besok, Kamis (4/5/2023), Bawaslu akan meminta keterangan Rahmawati Herdian dan pihak-pihak yang terlibat dalam penempelan stiker tersebut.(Hajim)