Helo Indonesia

Kasus Banner, Caleg DPR RI Rahmawati Mangkir Kedua Kalinya

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Kamis, 21 Desember 2023 20:21
    Bagikan  
Kasus Banner, Caleg DPR RI Rahmawati Mangkir Kedua Kalinya

Oddy dan Rahmawati Herdian (Foto Ist)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Caleg DPR RI Dapil 1 Nasdem Lampung Rahmawati Herdian (RI) kembali mangkir atau tak memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bandarlampung terkait bannernya di Aula Kelurahan Perumnas, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandarlampung (Balam).

Sebelumnya, dia mengutus kader yang juga Sekretaris Karang Taruna Kota Balam Ariyanto ke Kantor Bawaslu Balam, Selasa (19/12/2023), sekira pukul 13.0O WIB. Rahmawati Herdian adalah ketua Karang Taruna Balam.

Namun, panggilan keduanya, Rahmawati Herdian tidak hadir, tidak diwakili, dan tidak ada pemberitahuan ke Bawaslu Balam, Kamis (21/12/2023). Sebetulnya, pemanggilan tak boleh diwakili.

Baca juga: Polres Tanggamus Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023

Person In Charge (PIC) Tahapan Kampanye Bawaslu Bandarlampung Lampung Oddy mengatakan pihaknya akan langsung mengkaji hasil klarifikasi dan bukti - bukti sebelumnya.

Pihaknya meminta kejelasan dan kejujuran dari semua yang terkait, termasuk Caleg DPR-RI yang ada di banner pada saat penertiban oleh aparatur kelurahan.

Untuk yang rapat dengar pendapat (RDP) DPRD kota Bandarlampung, dia mengatakab akan dijadwal ulang. Bawasalu Bandarlampung tak bisa hadir karena ada kegiatan lain. (hajim)