Helo Indonesia

Caleg DPR RI Rahmawati Utus Anak Buah ke Bawaslu Balam

Selasa, 19 Desember 2023 15:28
    Bagikan  
Caleg DPR RI Rahmawati Utus Anak Buah ke Bawaslu Balam

Aryanto (Foto Ist)

LAMPUNG,HELO INDONESIA.COM -- Rahmawati Herdian mengutus Ariyanto untuk klarifikasi masalah dugaan cawe-cawenya aparat Kelurahan Perumnas Wayhalim terhadap alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) DPR RI tersebut.

Aryanto adalah sekretaris Karang Taruna Kota Bandarlampung. Dia juga pernah terlibat penempelan stiker Rahmawati Herdian yang menyeret juga aparat Kelurahah Kemiling diperiksa Bawaslu Balam.

Sebelumnya, viral aparat RT dan kaling sedang menangani sejumlah banner Caleg DPR RI Dapil 1 Nasdem Rahmawati Herdian di aula dan depan kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim. Dari foto, banyak banner, kayu, hingga steples besar.

Baca juga: Berakhir Damai, Tabayun PWI Pesawaran dan 10 Wadah Wartawan

Saat dicegat wartawan hendak masuk Kantor Bawaslu Bandarlampung, Selasa (19/12/2023), sekira pukul 13.0O WIB, Ariyanto bilang Rahmawati Herdian tidak bisa hadir karena sedang kampanye. Dia tak menjelaskan kampanyenya dimana.

Sekitar 30 menit sebelumnya, Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto meninggalkan Kantor Bawaslu Lampung terkait masalah yang sama. Dia didampingi staf kelurahan Riduwansah. Dikonfirmasi, dia bilang, "No comment."

Diklarifikasi, jawaban Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto terkesan makin menimbulkan kejanggalan. Dia sendiri dikonfirmasi wartawan tak mau berkomentar usai diperiksa Bawaslu Kota Bandarlampung, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Makin Janggal, Jawaban Lurah soal Cawe-Cawe APK Caleg DPR RI


Namun, dikonfirmasi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsya JP mengatakan ada tiga hal dari keterangan Siagawanto:
1. Kejadiannya sehari sebelum viral, yakni Selasa (12/12/2023).
2. RT dan kaling tidak melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK), tapi membereskan APK yang berantakan di gudang kantor kelurahannya.
3. Tak tahu tahu siapa yang menertibkan APK Caleg DPR RI Dapil 1 Nasdem Rahmawati Herdian.

Pada poin ketiga itu, Oddy Marsya JP merasa ada kejanggalan. Seharusnya, APK hasil penertiban segera dilaporkan ke Panwascam Wayhalim. "Panwascam setempat tidak menerima laporan," katanya.

Alih-alih melaporkan, ketika ke lokasi pascaviral, Bawaslu Kota Bandarlampung tak melihat kagi APK-APK tersebut di Kantor Kelurahan Perumnas Watyhalim. "Raib," kata Oddy Marsya JP.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Pers Semakin Profesional Dengan UKW


Selain meminta klarifikasi Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto, Bawaslu Kota Bandarlampung juga meminta keterangan Caleg DPR RI Rahmawati Herdian pada pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut, atas dugaan mereka dalam membantu kampanye dan menjadikan kantor kelurahan sebagai tempat menyimpan APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, anak mantan Wali Kota Bandarlampung yang juga Ketua Partai Nasdem Lampung Herman HN.

Anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman akan mengikuti perkembangan kasus dugaan keterlibatan ASN pada pemasangan banner caleg DPR RI Rahmawati Herdian. Jika Bawaslu tak mampu, dia akan mengevaluasi kinerjanya.

"Kejadian seperti ini sudah berkali-kali, saatnya Bawaslu harus tegas, usut tuntas, termasuk dalang di balik keterlibatan perangkat kelurahan Perumnas Wayhalim, jangan hanya sanksi ringan," katanya, Sabtu (16/12/2023). (hajim)