Helo Indonesia

Makin Janggal, Jawaban Lurah soal Cawe-Cawe APK Caleg DPR RI

Selasa, 19 Desember 2023 14:29
    Bagikan  
Makin Janggal, Jawaban Lurah soal Cawe-Cawe APK Caleg DPR RI

Komisioner Bawaslu Balam Oddy Marsya JP (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Diklarifikasi, jawaban Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto terkesan makin menimbulkan kejanggalan. Dia sendiri dikonfirmasi wartawan tak mau berkomentar usai diperiksa Bawaslu Kota Bandarlampung, Selasa (19/12/2023).

Namun, dikonfirmasi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsya JP mengatakan ada tiga hal dari keterangan Siagawanto:
1. Kejadiannya sehari sebelum viral, yakni Selasa (12/12/2023).
2. RT dan kaling tidak melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK), tapi membereskan APK yang berantakan di gudang kantor kelurahannya.
3. Tak tahu tahu siapa yang menertibkan APK Caleg DPR RI Dapil 1 Nasdem Rahmawati Herdian.

Pada poin ketiga itu, Oddy Marsya JP merasa ada kejanggalan. Seharusnya, APK hasil penertiban segera dilaporkan ke Panwascam Wayhalim. "Panwascam setempat tidak menerima laporan," katanya.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Pers Semakin Profesional Dengan UKW

Alih-alih melaporkan, ketika ke lokasi pascaviral, Bawaslu Kota Bandarlampung tak melihat kagi APK-APK tersebut di Kantor Kelurahan Perumnas Watyhalim. "Raib," kata Oddy Marsya JP.

Selain meminta klarifikasi Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto, Bawaslu Kota Bandarlampung juga meminta keterangan Caleg DPR RI Rahmawati Herdian pada pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut, atas dugaan mereka dalam membantu kampanye dan menjadikan kantor kelurahan sebagai tempat menyimpan APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, anak mantan Wali Kota Bandarlampung yang juga Ketua Partai Nasdem Lampung Herman HN.

Anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman akan mengikuti perkembangan kasus dugaan keterlibatan ASN pada pemasangan banner caleg DPR RI Rahmawati Herdian. Jika Bawaslu tak mampu, dia akan mengevaluasi kinerjanya.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Pers Semakin Profesional Dengan UKW


"Kejadian seperti ini sudah berkali-kali, saatnya Bawaslu harus tegas, usut tuntas, termasuk dalang di balik keterlibatan perangkat kelurahan Perumnas Wayhalim, jangan hanya sanksi ringan," katanya, Sabtu (16/12/2023). (Hajim)