Helo Indonesia

2 Saksi Tak Konsisten Dalam Sidang Penganiayaan Wartawan Tanggamus

Kamis, 19 Oktober 2023 12:22
    Bagikan  
2 Saksi Tak Konsisten Dalam Sidang Penganiayaan Wartawan Tanggamus

Apriyal bersama Sahmi dan Afrizal (Foto Ist)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Dua saksi tak konsisten pada sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Apriyal bin Hanafi, kepala Pekon Waynipah, terhadap wartawan Sumantri, di PN Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (18/10/2023).

Ketua Majelis Hakim Nugraha Medica Prakasa sampai mengingatkan kedua saksi yang merupakan aparatur Pekon Waynipah soal sumpahnya dan meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan pemeriksa/penyidik dari Polres Tanggamus.

Kedua saksi peristiwa yang dihadirkan JPU adalah Sahmi dan Afrizal. Keduanya memberikan kesaksian berubah-rubah bahkan berbeda dengan yang ada dalam Berita Acara Perkara (BAP), khususnya poin 12 dan 13.

Baca juga: Pemprov Lampung Dukung Petani Kopi Terapkan Sistem Pagar

Ketua Majelis Hakim Nugraha Medica Prakasa mengingatkan mereka bahwa ada konsekuensi pidana jika memberikan kesaksian palsu sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Afrizal mencabut keterangannya dalam BAP, antara lain dari melihat kejadian menjadi tidak melihat terdakwa menarik kerah baju Sumantri. Padahal, keterangan mereka kepada pihak kepolisian pada dipersidangan selanjutnya, Rabu (25/10/2023).

Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) AdI Putra Amril, SH dan rekan-rekan pers yang mengawal sidang Apriyal bin Hanafi membenarkan adanya ketidakkonsistenan kedua saksi.

Baca juga: Ganjar Tolak Beri Karpet Merah pada Alam jika Terpilih Jadi Presiden

YPPKM akan menelusuri keterangan tersebut sesuai fakta, apabila saksi-saksi ada hubungan kerja maka saksi-saksi bisa dikenakan memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Adi Putra Amril meminta kepada seluruh rekan-rekan media untuk memantau secara ketat persidangan yang ada, hal tersebut diperlukan untuk menjaga persidangan netral dan adil demi penegakkan kedaulatan. (Hadi Haryanto).