Helo Indonesia

Tragedi Anak TKW Magetan, Ditendang Ayahnya Hingga Pendarahan Lantaran Kesal Itrinya Tak Transfer Uang yang Dibutuhkan

Rabu, 4 Oktober 2023 10:05
    Bagikan  
MASUK RS
instagram @beritamagetan

MASUK RS - Korban tendangan maut sang ayah, MD (9) warga Desa Karangsono, Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur saat di rawat di RSUD Magetan.

HELOINDONESIA.COM - Begini nasib anak seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) menjadi pelampiasan amarah sang ayah kandungnya Dedi Sulistiyono (35) warga Desa Karangsono, Barat, Kabupaten Magetan.

Bocah berinisial MD berusia 9 tahun ini harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran ditendang sang ayah yang kesal lantara uang kiriman dari sang istri yang bekerja di Taiwan tak kunjung dikirim.

Akibat tendangan maut sang anak MD diduga mengalami gegar otak, karena ada penggumpalan darah di dalam otaknya, hingga harus dirawat di IGD RSUD dr Sayidiman Magetan.

Baca juga: Inilah Hasil Lengkap Pilkades E-Voting 30 Desa di Kabupaten Magetan, Pilkades Ringinagung Paling Seru, Selisih Satu Suara

Menurut informasi yang dihimpun mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (2/10/2023) malam hari di rumah korban.

Sementara kemarahan sang ayah dipucu lantara sang istri bekerja di luar negeri (Taiwan) telat mengirim uang, menurut sang istri lantara ia mengaku belum mendapatkan gaji dari majikannya.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan kepada wartawan di Magetan mengungkapkan kronologi kejadian terjadi pada malam.

Baca juga: BREAKING NEWS! Bus Eka Cepat Tabrakan Adu Banteng Dengan Bus Sugeng Rahayu, Tiga Orang Tewas di Jalur Ngawi-Madiun

Malam itu Dedi meminta anaknya MD meminta anaknya agar menelepon sang ibu yang berada di luar negeri, meminta untuk segera dikirimi uang sebesar Rp300 ribu.

Dedi saat memang mengaku sedang membutuhkan uang mendesak, saat ditelepon anaknya sang ibu mengatakan kepada MD jika dirinya belum gajian, sehingga tak bisa mengirim uang.

Kemudian kabar itu pun kemudian disampaikan kepada ayahnya Dedi, jika ibunya belum bisa mengirim uang karena belum mendapat gaji dari majikannya.

Baca juga: Fakta Balita Dibonceng Jatuh ke Bengawan Madiun di Nguntoronadi Magetan, Begini Kronologinya

Tak disangka kabar itu justru membuat marah-marah sang ayah Dedi hingga menendang sang anak dengan kaki kanan hingga mengenai bagian perut korban.

"Kami mengamankan ayah korban yang tega melakukan kekerasan kepada anak kandungnya sendiri, karena emosi. Sementara korban masih dibawah umur dan mengalami luka-luka," kata Kapolres Ridwan seperti diungkapkan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Kini sang ayah Dedi ditetapkan menjadi tersangka, pelaku akan dijerat pasal 44 ayat (1 dan 2) UU RI No 23 tahun 2004 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 80 ayat (2 dan 4) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Tabrakan Adu Banteng di Magetan Dua Motor Terbakar Hebat, Antara Honda Minthi C70 vs Yamaha Aerox

Hukuman pidana penjara minimum 5 tahun hingga 10 tahun, pidana juga ditambah 1/3 karena dilakukan oleh orang terdekat dalam hal ini ayah kandungnya sendiri.

Dikutip dari akun instagram @magetan.update mengungkap dari nenek korban bernama Simpen yang mengatakan sang ayah sering melakukan kekerasan kepada anaknya.

"Mulai dipukul, ditendang hingga kepalanya dibenturkan ke lantai rumah," ujar nenek Simpen.

Baca juga: Mbah Suratmi Wisudawan Tertua dari Magetan Berusia 116 Tahun, Bupati Magetan pun Sampai Cium Tangan

Sementara Direktur RSUD dr Sayidiman, Dr Rohmad Santoso mengatakan jika korban mengalami luka serius pada bagian kepala.

Hasil pemeriksaan medis sementara terjadi penggumpalan darah di dalam otak korban hingga mengalami gegar otak.

Baca juga: Begini Kronologi Pohon Tumbang yang Menimpa Bus Eka di Raya Ngawi-Maospati Magetan, Jawa Timur

Menurut Rohmad korban masuk ke RS dalam kondisi luka di abdominal atau perut dan ada luka dalam.

"Ketika masuk ada luka di abdominal atau perut, ada luka dalam, karena trauma tumpul, kami lakukan transfusi karena memang HB rendah dan dilakukan USG Abdominal," ungkap Rohmad Santoso, seperti dilansir jatimnesia.com, Senin (2/10/2023).