Helo Indonesia

Merayu Wanita Petugas PPLN Demi Nafsu Pribadi, Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP

M. Haikal - Nasional -> Politik
Jumat, 19 April 2024 16:35
    Bagikan  
Asusila
Foto: tangkapan layar

Asusila - Untuk kedua kalinya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari tersandung kasus asusila.

HELOINDONESIA.COM - Untuk kedua kalinya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari tersandung kasus asusila.

Setelah dengan Hasnaeni wanita emas, Hasyim dilaporkan LKBH UI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan tindakan asusila terhadap petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Hari ini kita melaporkan ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang petugas PPLN di luar negeri," ujar Aristo Pangaribuan, Kuasa Hukum pengadu dari LKBH FHUI, seperti dikutip dari postingan video yang diunggah akun X @ZulkifliLubis69 pada Jumat (19/4/2024).

Latar belakang kasus ini, menurut Aristo, bermula ketika keduanya pertama kali bertemu pada bulan Agustus 2023 dalam konteks kunjungan dinas, hingga terakhir kali peristiwa di bulan Maret 2024.

Baca juga: Resep Cara Membuat Mochi Bites Makanan Viral Cantik Menggoda

"Sebenranya ini prilaku yang berulang, untuk memenuhi kepentingan pribadinya, Ketua KPU ini menyalahgunakan jabatan dia, menggunakan fasilitas pribadi, kemudian yang menjadi catatan dari kami adalah relasi kuasa, prilaku ini dilakukan berulang-ulang. Tipologi perbuatannya dengan Hasnaeni wanita emas mirip-mirip," paparnya.

Namun demikian, lanjut Aristo, kalau saat bersama Hasnaeni dalam rangka kepentingan politik sementara dengan perempuan petugas PPLN itu tidak punya kepentingan apapun.

"Tapi dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya, karena ini kan bosnya ketua KPU," ujarnya.

Ditanya alasan mengapa baru dilaporkan, Aristo mengatakan bahwa sebenarnya sih sudah mau dilaporkan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Laga Perdana Putaran Nasional Liga 3, Persedikab vs Persibone dan Persibo vs QDR FC Makassar

"Terakhir-terakhir sudah mau dilaporkan, tapi takut kontra produktif. Karena mau ada Pemilu pada waktu itu. Dan proses penyusunannya sudah lama dan nggak sederhana. Kita bisa sampai di sini saja sudah merupakan keberanian," jelasnya.

Aristo mengungkapkan bahwa sudah banyak barang bukti yang dikumpulkan, namun ia tidak mau mengungkapkan semua karena kasus ini sensitif.

"Ada bukti percakapan-percakapan. Ada foto-foto, ada bukti-bukti tertulis. Secara formil sudah memenuhi syarat dengan diberikannya tanda terima. Tapi habis ini masih dicek dulu ke soal materialnya yang mudah-mudahan bisa lulus ke materialnya dan akan dijadwalkan sidang," tambahnya.

Disinggung apakah ada hubungan suka sama suka antara Ketua KPU dan perempuan petugas PPLN tersebut, Aristo menegaskan yang terjadi adalah hubungan romantis.

Baca juga: Nonton Drama Korea Chief Detective 1958 Episode 1 Sub Indo

"Bukan suka sama suka. Tapi ini ada terus-terusan, sampai pada akhirnya korban merasa dirugikan dan mengundurkan diri dari PPLN sebelum pemilu. Dengan merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya. Tidak hanya pada visual teks saja, tapi sudah bertemu di Indonesia dan luar negeri," tandasnya.