Helo Indonesia

Diwacanakan, Demak Miliki Kawasan Industri di Setiap Kecamatan

Jumat, 24 Mei 2024 21:55
    Bagikan  
Diwacanakan, Demak Miliki Kawasan Industri di Setiap Kecamatan

Bupati Demak dr Hj Eistianah SE menyerahkan penghargaan Peringkat I Pelaksanaan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Terbaik Tahun 2024 Tingkat Nasional kepada Kepala Kantor Pertanahan Demak Bambang Irjanto. Foto: Jati

DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Kondisi wilayah Kabupaten Demak yang berubah setiap saat, khususnya area pesisir dampak abrasi dan rob, menjadikan pemerintah daerah berencana meninjau kembali tata ruang yang ada.

Sehingga rapat koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) pun dilaksanakan, sebagai upaya penyesuaian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Sekda Kabupaten Demak H Akhmad Sugiharto ST MT selalu Ketua FPR menuturkan, tata ruang Kabupaten Demak sudah saatnya ditinjau ulang. Seiring banyaknya perubahan lahan kawasan industri Sayung, yang notabene untuk klaster industri namun tergenang rob.

Baca juga: Siti Chomzah: Dedikasi Penuh untuk Memajukan Kabupaten Bogor

"Karena rob, kawasan industri Sayung yang notabene untuk klaster industri, otomatis tidak bisa bergerak jika mau ada investor. Maka rencana tata ruang wilayah (RTRW) Demak 2020 harus ditinjau lagi," ujarnya.

Sehubungan itu, diwacanakan di setiap kecamatan ada zona industri. Sehingga potensi unggulan Kabupaten Demak tidak hanya pertanian dan perikanan, namun ada pula zona industri di tiap kecamatan.

Mengenai wacana tersebut, menurut Sekda Sugiharto, bukan mengalihkan yang telah ada (di Sayung, Mijen, Mranggen dan Karangawen), malainkan mencari zona industri baru yang tidak merugikan sektor pertanian.

"Misalkan ada lahan pertanian yang sudah tidak produktif dan tidak digunakan, bisa dijadikan zona industri. Sebagai contoh di Bonang dan Wedung, untuk industri perikanan. "Sehubungan masih berupa wacana, akan ditinjau kesesuaiannya," imbuhnya.

Baca juga: 5 Cara Sederhana Mengusir Tikus dari Rumah Paling Ampuh

Turut hadir dalam rakor FPR tersebut, mantan Wabup Demak H Joko Sutanto selalu tokoh masyarakat. Plt Kepala DinPUTR Kabupaten Demak H Amir Mahmud SSos MT didampingi Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Naning Prihatiningrum. Selain juga beberapa kepala OPD terkait yakni Bappelitbangda, Dinas Pertanian, DinPMPTSP, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Pimpin Rakor

Mengenai peninjauan kembali RTRW Kabupaten Demak, hal senada disampaikan Bupati dr Hj Eisti'anah SE yang hadir memimpin rakor. Dikatakan, penyusunan tata ruang yang merupakan bagian dari RPJMD harus disesuaikan RPJP agar tidak bertentangan.

"Rakor FPR ini mencari masukan untuk revisi RTRW maupun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) perkotaan. Perubahan besar salah satunya terlihat di pesisir Sayung yang semakin hari semakin terendam rob. Adanya reklamasi di sisi barat semakin memperparah," ungkap bupati.

Adanya informasi perluasan Pelabuhan Tanjung Emas 200 hektar, diakui Bupati Eisti'anah membuat deg-degan juga. "Sayung mang untuk kawasan industri, tapi dengan kondisi saat ini investor akan berpikir dua-tiga kali. Maka itu revisi tata ruang ini sedang kami bahas. Karena penataan lahan pertanian, investasi dan pemukiman harus saling dukung," tandas bupati. (Jati)