Helo Indonesia

MAKI Tuding KPU Biang Keladi di Balik Lolosnya 15 Eks Koruptor Jadi Caleg di Pemilu 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Rabu, 30 Agustus 2023 16:00
    Bagikan  
Ilustrasi Narapidana Eks Koruptor
Foto : Ist

Ilustrasi Narapidana Eks Koruptor - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Lolosnya sejumlah nama bakal calon legislatif (bacaleg) berstatus mantan narapidana kasus korupsi untuk Pemilu 2024 menuai kritikan keras.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap sebagai biang keladi sejumlah eks Koruptor tersebut menjadi peserta di kontestasi Pemilu nanti.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan dengan keputusan KPU karena para perampok uang rakyat ini masih bisa maju pada 2024. 

"Maka Ini sangat mengecewakan ketika masih diperbolehkan," kata Bonyamin melalui sebuah keterangan video kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Adelia dan Hilmi Bangga, di Hadapan Jokowi Bisa Cerita soal Masa Depan Cerah Berkat SMKN Jateng

Karena itu dia menekankan kepada para pemilih agar tidak dikecewakan kedua kalinya, dengan cara tidak memilih calon pemimpin yang memiliki catatan hitam tersebut karena hal itu sangat tidak diinginkan demi Indonesia maju kedepan

Rakyat harus sadar bahwa mereka ini tidak layak dipilih dan untuk itu maka saya meminta untuk bisa betul-betul menghukum calon- tersebut untuk tidak terpilih,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, ICW sebelumnya mengungkap temuan 12 orang bacaleg untuk Pemilu 2024 yang berstatus eks narapidana korupsi.

Adapun 15 nama bacaleg eks koruptor yang dihimpun ICW, yaitu ada nama Ismeth Abdullah yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Pilih Caleg Eks Koruptor di Pemilu 2024

Budi Antoni Aljufri dark Partai NasDem, yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang.

Eep Hidayat dari Partai NasDem yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.

Kemudian, Abdillah Bacaleg Nasdem dari Dapil Sumatera Utara I (Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD), Abdullah Puteh Bacaleg Nasdem dari Dapil Aceh II (Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjasi gubernur Aceh), Susno Duadji Bacaleg PKB dari Dapil Sumatera Selatan II (Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari).

Nurdin Halid Bacaleg Golkat dari Dapil Sulawesi Selatan II(Korupsi distribusi minyak goreng Bulog), Rahudman Harahap yang merupakan Bacaleg Nasdem dari Dapil Sumatera Utara I (Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan), Al Amin Nasution Bacaleg PDI-P dari Dapil Jawa Tengah VII (Menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan).