Helo Indonesia

Masyarakat Diminta Tak Pilih Caleg Eks Koruptor di Pemilu 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Selasa, 29 Agustus 2023 23:15
    Bagikan  
Ilustrasi Napi
Foto : Ist

Ilustrasi Napi - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - KPU mengumumkan 52 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) berstatus mantan narapidana pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Data tersebut merespon temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) bahwa sebanyak 15 Bacaleg diantaranya merupakan napi eks Koruptor.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, (MAKI) Boyamin Saiman mengajak masyarakat Indonesia untu memboikot dan tidak memilih caleg mantan koruptor pada Pemilu serentak 2024.

“MAKI meminta kepada seluruh rakyat Indonesia memboikot dan tidak memilih calon legislatif atau siapapun itu yang mantan napi koruptor,” kata Boyamin melalui sebuah keterangan video kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Menurut Boyamin, caleg eks Koruptor tak pantas untuk dapat dipercayai lagi. Pasalnya, mereka telah mengkhianati rakyat serta melanggar sumpah jabatannya.

Baca juga: Gelar Maulid Diba di Masjid Unwahas, Ulama Jateng Doakan Ganjar-Yasin

“Bahwa dia berjanji untuk mensejahterakan rakyat dan mematuhi segala produk undang undang. nah undang undang itu termasuk untuk tidak korupsi tapi nyatanya mereka telah melakukan korupsi,” jelas Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, ICW sebelumnya mengungkap temuan 12 orang bacaleg untuk Pemilu 2024 yang berstatus eks narapidana korupsi.

Adapun 15 nama bacaleg eks koruptor yang dihimpun ICW, yaitu ada nama Ismeth Abdullah yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.

Budi Antoni Aljufri dark Partai NasDem, yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang.

Baca juga: OPM Klaim Bunuh 3 Aparat di Pegunungan Bintang, 1 Nyawa untuk Jokowi, 2 untuk Prabowo dan Megawati

Eep Hidayat dari Partai NasDem yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.

Kemudian, Abdillah Bacaleg Nasdem dari Dapil Sumatera Utara I (Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD), Abdullah Puteh Bacaleg Nasdem dari Dapil Aceh II (Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh), Susno Duadji Bacaleg PKB dari Dapil Sumatera Selatan II (Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari).

Nurdin Halid Bacaleg Golkar dari Dapil Sulawesi Selatan II(Korupsi distribusi minyak goreng Bulog), Rahudman Harahap yang merupakan Bacaleg Nasdem dari Dapil Sumatera Utara I (Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan), Al Amin Nasution Bacaleg PDI-P dari Dapil Jawa Tengah VII (Menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindng di Kabupaten Bintan).