Helo Indonesia

Tampang Sih Alim, Ikut Nyicip Duit Korupsi Internet Desa Rp 7 Miliar, Kasi Keuangan di Muba Diciduk Tim Tabur

Sabtu, 22 Juni 2024 20:38
    Bagikan  
Korupsi Internet
Foto: ist

Korupsi Internet - Kasi Keuangan Desa yang menjadi DPO Kejati Sumsel berhasil ditangkap Tim Tabur.

HELOINDONESIA.COM - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dipimpin Adi Muliawan, dan Tim Gabungan dari Jajaran Polda Sumsel (Itwasda, Paminal, Subdit 3 Tipikor)serta Tim Intelijen Kejari Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan DPO tersangka R pada Sabtu (22/6/ 2024) sekira pukul 13.10 WIB.

undefined

Kasi Keuangan Desa pada Dinas PMD Muba itu merupakan tersangka dalam kasus korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tahun anggaran 2019-2023.

Saat ditangkap, koruptor ini terlihat seperti seorang alim dengan sorban dan penutup kepala berwarna putih.

Dan dia tak berdaya saat ditangkap setelah menghilang beberapa lama.

Baca juga: 7 Tips Tidur Nyenyak di Malam Hari Meski Banyak Pikiran

"R ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Nomor: TAP-06/L.6.5/Fd.1/05/2024 tanggal 15 Mei 2024," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari via pesan tertulisnya. 

Dikatakan Vanny, R telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka secara patut namun tidak hadir tanpa keterangan.

"Sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 27 Mei 2024," tambahnya.

Selama dalam proses pencarian DPO tersebut, lanjut Vanny, posisi tersangka R berpindah-pindah dari tempat satu ke tempat lainnya.

Baca juga: Tetap Waspada Risiko Penularan Flu Burung Pada Manusia

Setelah berhasil diamankan, tersangka R kemudian langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Diketahui R, ikut nyicipin hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa sebesar 7 (tujuh) miliar rupiah.

Dalam kasus ini negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar 27 (Dua Puluh Tujuh) miliar rupiah.