Helo Indonesia

Apa yang Kamu Ketahui Tentang Quick count, Real Count dan Exit Poll, Berikut Penjelasannya

Rabu, 14 Februari 2024 09:04
    Bagikan  
PENGHITUNGAN
pixabay.com

PENGHITUNGAN - Apa yang Kamu Ketahui Tentang Quick count, Real Count dan Exit Poll, Berikut Penjelasannya

HELOINDONESIA.COM - Penghitungan hasil pencobolosan yang berlangsun Rabu (14/2/2024) sebentar lagi akan segera diketahui melalui beberapa metode ilmiyah.

Metode yang sering kita kenal adalah melalui qick count dan penghitungan exit poll dan real count.

Metode penghitungan hasil qick count ini selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas sebagai gambaran hasil penghitungan sembari menunggu penghitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Bacaan Doa Sebelum Mencoblos, Berikut Jumlah Surat Suara yang Harus Dicoblos

Berikut ini penjelasan bagaimana membedakan antara metode penghitungan yang sering kita dengar ditelinga kita dalam penjelasan berikut ini:

Quick count
Quick count merupakan hasil penghitungan cepat pemilu yang diperoleh di hari yang sama dengan pelaksanaan pemilu.

Metode quick count menurut KPU adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat menggunakan teknologi informasi berdasarkan metode sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

Untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan kegiatan penghitungan cepat hasil pemilu, lembaga survei harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU).

Baca juga: Kunjungi Demak, Rektor USM Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Banjir

Cara kerja quick count yaitu dengan melakukan penghitungan cepat dengan metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang dijadikan sampel.

Quick count memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi karena perhitungan hasil pemilu langsung berasal dari TPS target dan bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Tujuan hitung cepat atau quick count yaitu sebagai data pembanding yang dapat digunakan untuk mendeteksi jika terdapat potensi kecurangan dalam penghitungan suara.

Baca juga: UPNS PPKS USM Gelar Seleksi Satgas PPKS, 16 Orang Lolos Tes Wawancara

Real count
Sedangkan penghitungan real count merupakan penghitungan suara nyata pemilu yang diperoleh dari data perolehan suara berdasarkan dokumen catatan hasil penghitungan perolehan suara pemilu atau Formulir Model C1 Plano.

Penghitungan real count dilakukan oleh KPU melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di setiap TPS.

Cara kerja penghitungan real count yakni melalui petugas KPPS bersama saksi-saksi di TPS menggunakan alat bantu untuk mendokumentasikan hasil pemungutan suara di TPS.

Berbeda dengan quick count, hasil real count baru bisa diketahui beberapa hari setelah berlangsungnya pemilu.

Baca juga: Jangan Bingung, Begini Cara Mencoblos Pemilu 2024 dan Dokumen yang Harus Dibawa

Exit poll
Sementara untuk exit poll adalah metode penghitungan suara melalui survei yang dilakukan terhadap pemilih.

Exit poll dilakukan setelah pemilih meninggalkan TPS dengan menanyakan langsung siapa calon mereka coblos.

Meski hasilnya sama-sama dapat diperoleh secara cepat, exit poll berbeda dengan quick count.

Baca juga: Cara Mengetahui Pesan WA yang Telah Dihapus Tanpa Aplikasi

Jika quick count mencatat hasil akhir di TPS sebagai gambaran dari hasil pemilu setempat, exit poll menanyakan langsung siapa calon yang dipilih di TPS tertentu. Metode ini berfungsi untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih.

Selain itu, exit poll juga dapat memprediksi perolehan suara pada pemilu dan memetakan pola dukungan pemilih terhadap calon, parpol, atau isu tertentu. **