Helo Indonesia

Bacaan Doa Sebelum Mencoblos, Berikut Jumlah Surat Suara yang Harus Dicoblos

Rabu, 14 Februari 2024 05:46
    Bagikan  
Doa Naik Kendaraan
Image by Freepik

Doa Naik Kendaraan - Doa Naik Kendaraan dan Artinya

HELOINDONESIA.COM - Indonesia menggelar Pemilu 2024, untuk memilih Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD provinisi dan DPRD kabupaten/kota periode 2024-2029 yang dilaksanakan secara serentak, Rabu (14/2/2024).

Sebagai umat beragama sebaiknya Anda memilih pemimpin yang dianjurkan oleh Agama kita, setidaknya pemimpin yang memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya, yang amanah, jujur dan adil serta beraklak mulia.

Dalam mencoblos kali ini pemilih akan mendapatkan 5 lembar suarat suara dari PPS yang harus dipilih salah satu pilihan yang diinginkan dengan cara mencoblos tanda gambarnya.

Baca juga: Sejak Pilpres 2014 Exit Poll Luar Negeri jadi Acuan Kemenangan di Dalam Negeri, Begini Analisanya

Anda bisa melakukan hak pilih Anda di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai jadwal undangan yang diberikan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lingkungan Anda.

Setelah Anda sampai TPS panitia akan memberikan 5 jenis surat suara untuk kemudian dicoblos yang terdiri dari:

1. Paslon Capres-Cawapres - berwarna Abu-abu
2. DPR-RI - berwarna Kuning
3. DPD - berwarna Merah
4. DPRD Provinsi - berwarna Biru
5. DPRD Kabupaten/Kota - berwarna Hijau

Baca juga: Eep Saefulloh Bocorkan Kecurangan Sistematis Pilpres 2024 yang Libatkan Panitia TPS

Pastikan setiap suarat suara Anda mencoblos sebanyak satu kali, karena ada 5 kertas suara berarti Anda harus mencobolos lima kali dalam satu suarat suara.

Jika dalam satu lembar kertas suara Anda mencoblos lebih dari satu, dipastikan surat suara Anda tidak sah.

Untuk itu pastikan Anda mencoblos sekali di salah satu kertas suara di area yang sesuasi pilihan Anda.

Jangan lupa sebelum melakukan pencoblosan Anda berdoa terlebih dahulu menurut keyakinan masing-masing.

Baca juga: Sanksi DKPP ke Ketua KPU, Koordinator TPDI: Prabowo-Gibran Harus Didiskualifikasi dari Peserta Pilpres 2024

Bagi Anda yang beragama Islam berikut ini ada tuntunan bacaan doa untuk dibaca sebelum melakukan pencoblosan

Sebelum surat-surat suara itu itu dicoblos, pemilih hendaknya membaca istighfar terlebih dahulu, dilanjutkan dengan membaca doa sebagaimana berikut:

اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُناَ

Allahumma lâ tusallith 'alainâ bidzunübinâ man lâ yakhâfuKa walâ yarhamunâ. Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, janganlah Engkau kuasakan (jadikan pemimpin) atas kami karena dosa-dosa kami orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.’’

Baca juga: Mirza Bersyukur Mahasiswa Lampung Tak Terpengaruh Gimik Pilpres

Perlu Anda ketahui doa ini pernah disampaikan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH A Mustofa Bisri yang akrab disapa Gus Mus pada 1 Desember 2015, sebagaimana dilansir NU Online.

Doa yang sama juga diajarkan dan diserukan pengasuh Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, itu saat menghadapi Pemilu 2019.

Menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, doa itu tentu saja masih relevan sebagai ikhtiar batiniyah agar tidak salah memilih calon pemimpin. **