Helo Indonesia

Eep Saefulloh Bocorkan Kecurangan Sistematis Pilpres 2024 yang Libatkan Panitia TPS

M. Haikal - Nasional -> Politik
Kamis, 8 Februari 2024 18:05
    Bagikan  
Kecurangan Pilpres
Foto: tangkapan layar

Kecurangan Pilpres - Konsultan Politik Eep Saefulloh Fattah.

HELOINDONESIA.COM - Konsultan politik Eep Saefulloh Fattah membocorkan modus kecurangan dalam Pemilu 2024, terutama dalam Pilpres.

Menurutnya, kecurangan dalam Pemilu itu akan panjang. Namun dia akan mencontohkan dua saja.

"Dua ini berbasis pengalaman. Nomor 1 perhatikan DPTB (Daftar Pemilih Tambahan)," ucapnya.

Dia mengungkapkan kalau daftar pemilih tambahan adalah orang yang tidak ada di DPT, boleh datang ke TPS pukul 12.00 sampai pukul 14.00 waktu setempat.

"Dengan hanya membawa dokumen kependudukan itu bisa mendapatkan surat suara. Bisa dibikin dokumennya, bisa diciptakan orangnya," papar Eep dalam sebuah video yang diunggah akun medsos X @ruhulanakgaul pada Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Menunggu, PT KAI dan PT BA Berbagi Rezeki ke Kota Bandarlampung

Bahkan, lanjut Eep, bisa orang yang habis mencoblos 5 kali, dibasuh dengan sabun colek, tinta di jarinya hilang.

"Hati-hati DPTB. Di satu provinsi itu bisa ratusan ribu, kalau di provinsi besar bisa lebih satu juta, dua juta, tiga juta," ungkapnya.

Maka dari itu, Eep mengatakan bahwa saksi tidak boleh duduk tenang di meja saksi di ujung. Sebab, DPTB ada di meja 1.

"Saksi harus berdiri ke meja 1 sejak pukul 12.00. 12 saksi harus berdiri di situ. Setiap orang yang mengajukan DPTB, dokumennya dicek dan seterusnya," paparnya.

Sehingga, orang lain yang mengantri (berbuat curang) mau masuk sudah keder duluan.

Baca juga: Mahfud MD Tentang Anak Haram Konstitusi: Hukuman Cibiran Masyarakat yang Tak Pernah Terhapus Selamanya

"Ketika melihat wah gila ini gak lolos gua, bengep nih," ucapnya.

Saksi luar inilah menurut Eep adalah relawan-relawan pendukung.

"4 sampe 5 orang tempatkan di meja 1 sejak pukul 12.00. Tongkrongin di belakang petugas 4 orang atau 5 orang. Itu gak ada dokumennya, kok dikasih aja. Hak kita itu (menegur)," ujarnya.

Yang kedua, dia mengingatkan soal lubang kotak suara itu yang lebar.

"Untuk pileg orang memasukkan 3 atau 4 kertas suara Pileg itu susah. Pilpres itu tipis, orang memasukkan 5 masih bisa. Kecuali kalau KPU ternyata mempersempit lubang itu," terangnya.

Nah, dari mana pelaku kecurangan itu membawa surat dokumen? Eep mengatakan pelaku akan membawa dari percetakan.

Baca juga: Mensos Risma Beri Penghargaan ke 15 Perusahaan yang Pekerjakan Disabilitas

"Bawa dari rumah, dari mana itu? Di percetakan. Nanti ada pemilih yang membawa 3 atau 4 itu di kantongnya, nggak ada yang ngawasi kan. TPS kan memang tidak boleh diawasi, saksi tidak boleh ada di situ. Itu adalah kecurangan sistematis yang melibatkan panitia TPS," tandasnya.