Helo Indonesia

Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Kamis, 30 November 2023 17:57
    Bagikan  
Ilustrasi Logo Bawaslu
Foto : Ist

Ilustrasi Logo Bawaslu - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Pemilihan Umum (Pemilu 2024) memasuki tahapan kampanye sejak Selasa (28/11) lalu hingga nanti berakhir 10 Februari 2024. Adapun pelaksanaan pencoblosan digelar 14 Februari 2024.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda meminta masyarakat menjadi pengawas pemilu partisipatif yang terlibat memastikan prosedur tahapan kampanye ini sesuai dengan ketentuan.

"Bapak/Ibu yang menjadi pengawas partisipatif minimal bisa memberikan informasi mengenai hal-hal yang boleh dilakukan dan yang tak boleh dilakukan seperti menyebarkan berita-berita yang tak benar atau terlibat menerima politik uang," kata Herwyn dalam keterangannya, dikutip Kamis.

“Termasuk meminimalisir hoaks dan isu SARA. Ini yang harus kita perhatikan bersama karena hoaks ini biasanya mulai meningkat pada masa kampanye hingga menjelang hari H pemungutan suara,” imbuh dia.

Baca juga: Peringkat Tujuh Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kendal Tekankan Pencegahan

Penyelenggara melibatkan publik sebagai pengawas partisipatif amat diperlukan, mengingay pengalaman Pemilu 2019 banyak yang dilaporkan mengenai hoaks, SARA, dan netralitas ASN.

Selian itu pengalaman pemilu sebelumnya, dia menegaskan, akan banyak pelanggaran pemilu saat masa kampanye seperti hoaks (berita bohong), isu SARA (suku; agama; ras; dan antargolongan), dan netralitas ASN; TNI; dan Polri.

Apalagi, waktu penyelenggaraan kampanye tergolong lama yaitu 75 hari.

"Unsur-unsur yang dilarang dalam kampanye misalnya melibatkan pihak yang tidak atau belum mempunyai hak pilih, melibatkan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye yang terlibat secara aktif," terang dia.

Baca juga: Prabowo Yakin Bawaslu dan KPU Bisa Menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan Baik serta Penuh Tanggung Jawab

Dia menambahkan, masyarakat dapat memantau pendistribusian logistik pemilu.

“Bawaslu juga akan melakukan pengawasan hal ini, termalsuk juga menyelesaikan persoalan-persoalan lalu, misalnya terkait keterpenuhan syarat dalam tahapan pencalonan” ujar alumni Program Doktoral Universitas Brawijaya Malang ini.