Helo Indonesia

Peringkat Tujuh Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kendal Tekankan Pencegahan

Rabu, 29 November 2023 19:40
    Bagikan  
Peringkat Tujuh Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kendal Tekankan Pencegahan

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria saat memimpil Apel Siaga Pengawasan Pemilu. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Kabupaten Kendal menduduki peringkat tujuh se-Jawa Tengah dengan kategori Rawan Tinggi. Hal tersebut terungkap berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).

Sekda Kendal, Sugiono mengatakan Kabupaten Kendal menduduki peringkat ke 64 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dengan skor 53,25, dengan kategori Rawan Tinggi. Dan ada di peringkat 7 dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan skor 53,25, dengan kategori Rawan Tinggi.

Baca juga: Momentum HUT Korpri, Wabup Kendal Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme Kerja

Untuk itu, Sekda mengimbau, semua komponen pemilu terutama Bawaslu untuk mengoptimalkan pencegahan sejak dini dengan mengidentifikasi permasalahan dan isu-isu tahapan kampanye pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

"Petakan potensi kerawanannya, menjalin koordinasi dengan berbagai stakeholder, melakukan pengawasan secara melekat, kemudian mencatat hasil pengawasan yang dilakukan serta melakukan konsolidasi di internal dan terus membangun komunikasi baik dengan pihak eksternal," harapnya Sugiono, Rabu 29 November 2023.

Lebih Rendah

Namun demikian, menurut Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, IKP di Kabupaten Kendal saat ini dinilai lebih rendah dari pada Pilkada 2020 lalu. Menurutnya pada pelaksanaan pilkada lalu, Kendal menduduki peringkat satu se-Jawa Tengah dalam Indeks Kerawanan Pemilu.

Baca juga: Lihat Jodohmu! dengan Membaca Garis Tangan Begini Caranya!

"Saat ini lebih rendah dari pada pilkada kemarin. Kalau Pilkada itu kita di nomor satu se-Jawa Tengah dan nomor empat nasional. Tapi Alhamdulillah sekarang peringkat tujuh," terang Hevy Indah Oktaria.

Ia menyatakan, penilaian IKP dilakukan lima tahun sekali dan elemen survei, bukan hanya dari permasalahan kerawanan saat kampanye, tetapi meliputi banyak aspek. Diantaranya netralitas ASN, TNI-Polri, penyelenggara, serta situasi geo-politik di wilayah.

"Pengawasan untuk tingkat kerawanan tinggi ya teman-teman lebih kita push untuk pencegahan terlebih dahulu, supaya pelanggarannya juga bisa ditekan. Artinya teman-teman Panwascam dan PKD lebih membuka matanya terhadap potensi-potensi kerawanan. Jadi sebelum pelanggaran itu dilakukan, sudah dicegah dulu, diberikan imbauan bagi peserta pemilu," bebernya. (Anik)