Helo Indonesia

Kronologi Pembunuhan Keji Wartawan Jombang, Pelaku Sempat Memastikan Korban Sudah Tewas atau Belum

Jumat, 15 September 2023 19:15
    Bagikan  
BARANG BUKTI
suarajatimpost.com/tangkapan layar

BARANG BUKTI - Polres Jombang menggelar perkara kasus pembunuhan wartawan di Jombang dengan memperlihatkan barang bukti, pembunuhan tidak berkaitan dengan pemberitaan, Kamis (14/9/2023).

HELOINDONESIA.COM - Kasus pembunuhan wartawan online di Jombang terhadap Mohammad Sapto Sugiyono (42) ternyata bukan berkaitan pemberitaan.

Namun pembunuhan itu dilatar belakangi masalah dendam pelaku Moch Hasan Safi'i alias Daim (55) terhadap korban yang juga tetangga dekat rumahnya.

Pembunuhan itu terjadi Kamis (14/9/2023) pukul 21.00 WIB, tak jauh dari rumahnya di Jl KH Mimbar Gg V/45 Kota Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wartawan Jombang, Setelah Ditembak dan Dipalu Kepalanya Korban Masih Sempat Berlari Minta Tolong

Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas Polres Jombang terungkap pelaku pembunuhan didasari karena sakit hati dendam.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan pelaku pembunuhan didasari karena sakit hati dan dendam.

"Menurut keterangan sepihak, pelaku merasa pekerjaannya diganggu, sehingga muncul tidak suka dan dendam, dengan korban," katanya dikutip dari suarajatimpost.com, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Wartawan di Jombang Ditembak Tetangga Sendiri, Kemudian Dipukul Palu, Hingga Akhirnya Meninggal

Pelaku mengatakan jika pekerjaannya seperti penggilingan padi keliling atau odong-odong mendapat gangguan dari korban Sapto.

Menurut Wakapolres pengakuan dari pelaku belum dikomparasikan dengan kesaksian lain. "Pelaku mengaku ketika dia usaha, diganggu. Tapi tidak ada kaitannya dengan pemberitaan," kata Hari Kurniawan, Jumat (15/9/2023).

Hingga saat ini pihak Polres Jombang terus mendalami motif dari kasus pembunuhan itu, yang bekerjasama dengan psikolog.'

Baca juga: Emak-emak di Jombang Berteriak di Tengah Jalan Minta Ditabrak Pengguna Jalan, Karena Masalah ini

Menurut Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan jika kesaksian korban belum stabil.

Kondisi pelaku mengalami syok ada guncangan jiwa, sehingga kesaksikan dari pelaku sendiri tidak bisa ditelan mentah-mentah begitu saja.

Dalam kasus ini, sementara Polres Jombang menjerat pelaku melanggar Pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Baca juga: Ini Faktanya, Ada Pil Koplo di Dalam Mobil Luxio yang Disambar KA Dhoho di Jombang Hingga Menewaskan 6 Orang

Kronologi pembunuhan
Meski demikian pihak Polres Jombang telah mengungkap secara rinci kronologi dari dari kasus pembunuhan yang menimpa wartawan online kabaroposisi.net ini.

Pembunuhan itu terjadi berawal dari korban menelepon di depan rumah pelaku pada Kamis (14/9/2023) pukul 20.30 WIB, tiba-tiba saja pelaku Moch Hasan Safi'i alias Daim (55) membawa senapan angin.

Pelaku sempat cekcok dengan korban dan tak lama kemudian pelaku Daim menembakan senapan anginnya laiber 4,5 mm mengenai bagian dada korban dan tersungkur.

Baca juga: Update Laka Maut Jombang : Lima Jenazah di Pulangkan ke Sidoarjo dan 1 Jenazah ke Nganjuk, Dua Korban Masih di Rumah Sakit

Meski demikian korban Sapto masih berusaha berdiri dan melarikan diri untuk meminta tolong, bersamaan dengan itu Daim juga berlari ke rumahnya mengambil palu.

Menyaksikan korban masih hidup setelah ditembak bagian dadanya, kemudian Daim kembali mendekati korban Sapto, yang sudah terluka akibat tembakan di dadanya itu.

Melihat korban masih hidup, Daim kemudian memukul palu besi cukup besar bagian kepala, hingga luka-luka parah dan meninggal ditempat kejadian.

Baca juga: Begini Kronologi Kecelakaan Bus Wisata Asal Gunung Kidul di Tol Jombang Mojokerto

Menyaksikan pria dari anggota Pemuda Pancasila (PP) ini sudah tidak bernyawa, Daim kemudian meninggalkan tempat kejadian begitu saja.

Peristiwa itu terjadi di luar rumah korban dan pelaku, keduanya adalah tetangga bersebelahan sehingga semunya mudah dijangkau dari rumah mereka.

Usai membunuh tetangganya kemudian Daim kembali ke dalam rumah, terlihat dia sangat gelisah.

Baca juga: KA Gajayana Tabrak Truk Gandeng, Bak Ambrol Ampas Tebu Berserakan di Jalanan Baron, Nganjuk

"Pelaku masih sempat keluar lagi untuk memastikan apakah korban sudah meninggal atau belum," ujar Kasat Reskrim Aldo seperti dilansir beritajatim.com, Jumat (15/9/2023).

Dengan cepat polisipun menerima laporan pembunuhan itu, hingga akhir petugas meringkus pelaku pembunuhan, meski sempat melakukan perlawanan, namun semuanya berhasil diatasi petugas Polres Jombang. **