Helo Indonesia

Surya Paloh Ajak Elit Nasdem Gelar Rapat Mendadak Buntut Johnny G Plate Jadi Tersangka

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 17 Mei 2023 15:16
    Bagikan  
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh
Foto : (IG)

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh - (Instagram)

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo, Rabu(17/5/2023). Kasus dugaan korupsi tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.

Partai Nasdem langsung berencana membahas kasus yang menimpa kadernya tersebut. Bahkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dikabarkan mengumpulkan sejumlah jajaran pengurus Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengaku sudah dihubungi baru Ketum NasDem Surya Paloh untuk berkumpul di DPP. "Ini saya langsung ke DPP NasDem, barusan ditelepon Pak Surya," ungkap Willy.

Baca juga: Kejagung Geledah Dua Tempat Usai Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka

Willy enggan mengomentari lebih jauh terkait sikap partainya terkait penetapan tersangka oleh Kejagung terhadap Johnny Plate. "Kita belum tahu, nanti tapi kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya," tegasnya.

Hal Senada juga dikastakan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. Dia sudah ditelpon dan diarahkan untuk bertemu Surya Paloh.

"Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni, Rabu.

Baca juga: Keluar Gedung Kejagung, Menteri Kominfo Pakai Rompi Tahanan, Langsung Sel Atau Ikut Penggeledahan?

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini hanya memastikan partainya tunduk pada penegakan hukum. "Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapa punn yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," ujarnya.

Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.

Kejagung langsung menahan Johnny Plate di Rutan Salemba Kejaghung untuk kepentingan penyidikan kasyus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.