Helo Indonesia

Operasi Pekat Candi, Polsek Limbangan Sita Belasan Botol Miras

Minggu, 24 Maret 2024 21:57
    Bagikan  
Operasi Pekat Candi, Polsek Limbangan Sita Belasan Botol Miras

Pelaku penjual miras dan barang bukti yang disita Polsek Limbangan

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Satgas Operasi Pekat Candi 2024 Polsek Limbangan, Kabupaten Kendal telah berhasil mengungkap tindak pidana tanpa hak membawa, menjual dan mengedarkan minuman keras (miras). Pelaku yang diciduk polisi berinisial CE (25) Desa Tambaksari Kecamatan Limbangan, Kendal, Minggu 24 Maret 2024.

Penangkapan ini memang dalam rangka menyikapi banyaknya warung dan tempat yang digunakan untuk mabuk-mabukan. Selain itu juga Polsek Limbangan sedang menjalankan agenda Kabupaten Kendal Bersih dari penyakit masarakat. Salah satunya adalah minuman keras.

Baca juga: Kabupaten Demak Banjir Bapanas Ketar-ketir, 17.000 Hektar Sawah Gagal Panen

Hasil dari kegiatan operasi Pekat Candi 2024, Kapolsek Limbangan AKP Rasban dalam rilisnya Minggu (24/3/2024) menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial CE yang diduga memperjualbelikan miras.

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kita dan Personel Polsek Limbangan mendatangi rumah pelaku dan tim berhasil menyita beberapa botol minuman keras untuk sementara barang yang kita sita sudah kita amankan di Polsek," ucap AKP Rasban.


Berantas Pekat


Dari tempat pelaku petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepuluh botol minuman keras cap tiga orang dan tiga botol merk Kawa Kawa anggur hijau serta pelaku kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Dies Natalis ke-70, GMNI Kota Wali Berbagi Takjil

Selanjutnya Kapolsek Limbangan menambahkan, tujuan digelarnya operasi Pekat Candi 2024 untuk memberantas penyakit masyarakat di bulan Ramadan baik itu miras, petasan maupun prostitusi.

"Tujuan operasi pekat candi tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, Selain itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Limbangan," pungkasnya. (Aji)