Helo Indonesia

Terkait Pemecatan 9 Praja IPDN Asal Lampung, Ini Penjelasan Pemprov

Kamis, 16 November 2023 08:00
    Bagikan  
Terkait Pemecatan 9 Praja IPDN Asal Lampung, Ini Penjelasan Pemprov

Kadiskominfotik Lampung Ahmad Syaifullah (Foto Ist/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Pemprov Lampung ikut prihatin atas pemberhentian sembilan praja IPDN Kampus Jatinangor asal provinsi ini. Meski, mereka tak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah ini, kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Syaifulah.

Dijelaskannya, proses perekrutan dan seleksi praja IPDN sepenuhnya wewenang Kemendagri melalui Kampus IPDN. "Pembinaan kehidupan dan pendidikan sepenuhnya wewenang kampus," ujarnya lewat rilis yang diterima Helo Indonesia Lampung, Rabu (15/11/2023).

Status para praja IPDN juga bukan merupakan pegawai daerah, tapi pegawai Kemendagri, katanya. BKD Lampung hanya diminta memfasilitasi pengantaran bagi para praja yang dinyatakan lulus IPDN, tambah Ahmad Syaifulah.

Kedepannya, sebagai pembelajaran maka pihak BKD akan memberikan arahan pada saat pengantaran praja yang lulus agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi, tukasnya.

Baca juga: Rumah Pangeran Mohammad Ali Tahun 1850, Cikal Bakal Mesuji

Sebelumnya, sembilan praja madya putra IPDN Kampus Jatinangor asal Provinsi Lampung dipecat atas keterlibatan pelanggaran disiplin berat. Mereka melakukan pemukulan terhadap tiga praja madya putra asal Jawa Timur.

Kesembilan praja dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sesuai Pasal 24 ayat 3 huruf b Permendagri No 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN.

Lewat Apel Luar Biasa, Selasa (14/9/2033), mereka dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemecatan di Lapangan Parade Abdi Praja Kampus IPDN Jatinangor pada pukul 06.30 WIB.

Kesembilan praja yang dipecat:
(1). Muhammad Nurrahman Firliansyah melanggar Pasal 22 huruf c dan huruf i bertindak sebagai provokator.
(2). Praja Madya Putra Muhammad Zahran Djody melanggar Pasal 22 huruf g melakukan pemukulan sebanyak sembilan kali.

Baca juga: Pelari Disarankan Lakukan Aklimatisasi Sebelum Tampil di Borobudur Marathon 2023


(3). Praja Madya Putra Muhammad Haiqal Alfiandi melanggar Pasal 22 huruf g melakukan pemukulan sebanyak sembilan kali.
(4). Praja Madya Putra Muhammad Aditya Prima Anggara melanggar Pasal 22 huruf g melakukan pemukulan sebanyak sembilan kali.

(5). Praja Madya Putra Muhammad Ridho melanggar Pasal 22 huruf g melakukan pemukulan sebanyak tujuh kali.
(6). Praja Madya Putra Muhammad Daffa Bumazeza melanggar Pasal 22 huruf g melakukan pemukulan sebanyak sembilan kali.

(7) Praja Madya Putra Arridho Okfermansyah melanggar Pasal 22 huruf g melakukan pemukulan sebanyak enam kali.
(8). Praja Madya Putra Tegar Dyaromadoni melanggar Pasal 22 huruf g melakukan pemukulan sebanyak sembilan kali.

Baca juga: Laporkan Jokowi dan Gibran, TPDI Optimis KPK Serius Tangani Kasus Nepotisme di Balik Putusan MK

(9). Praja Pratama Putri Olivea Tri Wirabella melanggar Pasal 22 huruf g melakukan pencekikan.

Ketiga korban pemukulan telah divisum oleh Poliklinik IPDN dengan hasil terdapat luka lebam di sekitar dada. Komisi yang memutuskan pemecatan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, Kasat Manggala, Kasat Bina Pelatihan, Kasat Pengawasan Internal, dan Komisi Disiplin, Kabag Hukum, Kabag Keprajaan, Kabag Akademik.

Kejadian pada hari Sabtu (4//11/2023), pukul 11.15 WIB berawal dari Praja Pratama Putri Olivea Tri Wirabella tidak melaksanakan kegiatan kurvei di lingkungan wisma sehingga ditegur oleh Praja Pratama Putri Arini Afrila Ressa (asal Kalbar).

Akhirnya terjadi percekcokan yang berujung pencekikan leher yang dilakukan oleh Praja Pratama Putri Olivea Tri Wirabella kepada Praja Pratama Putri Arini Afrila Ressa.

Praja Pratama Putri Elvina Happy Laveda (asal Jawa Timur) selaku Wakil Koordinator Putri Angkatan XXXIV dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pengasuh Wisma Ibu Syarifah, S.STP.

Atas pelaporan tersebut, Praja Pratama Putri Olivea Tri Wirabella tidak terima dan melaporkan kepada Praja Pratama Putra Muhammad Alwi Hasyim (asal Lampung) dan Praja Madya Putra Muhammad Nurrahman Firliansyah (asal Lampung).

Mereka juga telah melaporkan kepada Pengasuh Wisma oleh Praja Pratama Putri Elvina Happy Laveda (asal Jawa Timur).

Menyikapi informasi ini, Praja Madya Putra Muhammad Nurrahman Firliansyah berinisiatif mengumpulkan 20 praja madya asal Lampung dan mengundang 17 praja madya asal Jawa Timur berkumpul di Wisma Jawa Barat atas negosiasi penyelesaian pertikaian.

Dalam pertemuan ini, Praja Madya Putra Muhammad Nurrahman Firliansyah asal Lampung memprovokasi sehingga 7 Praja Madya Putra Asal Lampung sehingga melakukan pemukulan terhadap 3 Praja Madya Putra Asal Jawa Timur. (Hajim)