Helo Indonesia

Pemkot Balam Tagih Tunggakan DBH Rp100 M Lebih ke Pemprov Lampung

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 3 Januari 2024 14:09
    Bagikan  
Pemkot Balam Tagih Tunggakan DBH Rp100 M Lebih ke Pemprov Lampung

Kepala BPKAD M Ramdhan (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Pemprov Lampung masih menunggak pembayaran dana bagi hasil (DBH) ke Pemkot Bandarlampung yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar lebih untuk Tahun Anggaran Tahun (TA) 2023.

Selama TA 2023, Pemprov Lampung baru membayar pada triwulan pertama senilai Rp24 miliar. Untuk triwulan ll, lll dan lV, belum dibayar Pemprov Lampung, kata Kepala Badan BPKAD M. Ramdhan.

"Tunggakan DBH TA 2023, katanya akan dibayar TA 2024," ujarnya kepada Helo Indonesia Lampung dan sejumlah awak media di kantornya, Selasa (2/1/2024). Dia berharap Pemprov Lampung segera membayar DBH tahun lalu.

Baca juga: Lantik Pj Kades Dantar, Bupati Dendi Minta Jaga Kepercayaan Masyarakat


"Pajak rokok juga belum disalurkan, hanya DBH dari provinsi berupa pajak kendaraan bermotor, balik nama kendaraan, pajak bahan bakar bermotor, pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan," tuturnya

Ramdhan akan mengejar terus tunggakan DBH Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandarlampung. "Kita juga butuh anggaran untuk pembangunan kota, jadi ya kita Kejar terus," ujarnya.

Tahun 2022, Pemprov Lampung membayar DBH hanya Rp124 miliar pada TA 2023. Ramdhan yakin nilainya lebih dari itu. Namun, Pemprov Lampung mematok tak lebih dari Rp133 miliar. "Pemprov Lampung belum memberikan DBH dari pajak rokok," katanya.

Baca juga: Sulpakar Besuk Remaja yang Nyaris Tewas di Waterboom Kehati


DBH selama ini dari pajak kendaraan bermotor, balik nama kendaraan, pajak bahan bakar bermotor, pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan," tuturnya.

Tidak ada alasannya, katanya, mereka membutuhkan anggaran untuk pembangunan, tapi kita juga butuh anggaran untuk pembangunan kota, jadi itu kita Kejar terus, tukasnya. (Hajim)