Helo Indonesia

Gugat ke MK Batas Maksimal Syarat Umur Capres 70 Tahun, Arahnya Menjegal Prabowo?

Winoto Anung - Nasional -> Politik
Sabtu, 19 Agustus 2023 10:40
    Bagikan  
MK sidang
MK RI

MK sidang - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memimpin sidang. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI)

HELOINDONESIA.COM - Setelah ada yang mengajukan gugatan UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memohon penurunan syarat umur capres cawapres menjadi 35 tahun, kini muncul gugatan ke MK soal batas umur maksimal.

Dalam UU Pemilu semula batas maksimal syarat umur capres cawapres tidak ada, lantas kini 98 pengacara mengajukan gugatan ke MK memohon diadakan batas maksimal menjadi 70 tahun.

Sebanyak 98 pengacara bernaung dalam wadah Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM. Gugatan itu didaftarkan ke MK, Jumat 18 Agustus siang.

Hal itu banyak mendapat reaksi di masyarakat dan pakar. Salah satunya pakar Anthony Budiawan, melihat ini bisa keterusan. Nanti bisa saja orang mengajukan batas minimum menjadi 70 tahun.

Baca juga: DPR: Pembangunan Infrastruktur Jangan Tenggelamkan Indonesia dalam Lautan Utang, Harus Kerja Cerdas

“Kalau batas usia minimum capres dan cawapres bisa digugat di MK dari 40 tahun menjadi 35 tahun, maka warga negara lain juga bisa menggugat batas usia minimum tsb menjadi 70 tahun?” kata Anthony Budiawan di X (Twitter) dengan akun @AnthonyBudiawan.

“Besok ada yang gugat maksimal 60 tahun. Selamat datang di negeri dagelan,” tandasnya.

Kalau maksimal 60 tahun, ataupun 70 tahun untuk syarat umur capres cawapres, tampaknya mengarah ke bakal capres Prabowo Subianto yang kini sudah 70 tahun.

Baca juga: Piala AFF U-23 2023, Indonesia Kalah 1-2 dari Malaysia, Ini Jadwal Selanjutnya

Adapun mantan Sekjen BUMN M Said Didu mengusulkan tanpa batas umur untu syarat capres cawapres. “Saya justru inginkan tdk perlu ada batas umur, biar  "cucunya" bisa ikut nyapres,” ujar Muhammad Said Didu (@msaid_didu).

Hal senada disampaikan netizen berikut ini, nadanya ditujukan kepada cucu Presiden Jokowi. “Besok ada yang gugat minimum usia 10 thn usia cucu pak lurah,” ungkap netizen @zackxy007.

Sejumlah netizen memberikan komentar dengan berbagai perbedaan pendapatnya. Netizen memberikan warna batasan untuk syarat capres cawapres, bukan saja dari segi umur, ada yang berapa kali boleh mendaftar, dan lainnya.

Baca juga: Fernando Valente Sosok Pelatih Baru Arema, Kuncoro Sampai Tak Bisa Komentar Soal Prestasi Arema Saat ini

“Besok saya ingin mendaftarkan gugatan ke MK untuk pilpres 2024 capres itu tidak boleh dari petugas partai,” tulis netizen @Irsyafruddin1.

“Milenial jangan mau kalah, masa ya umur 18 tahun gak bisa jadi capres cawapres,” tulis netizen @KunciPlus.

Nah, usulan berikut ini tidak meyebut batas syarat umur capres cawapres, namun hal lain terkait bakal capres cawapres, yakni pembatasan berapa kali gagal.

Baca juga: Begal Tembak Kepala Remaja Hingga Tewas di Kebun Karet Waykanan

Lalu ada yang menyebut kondisi-kondisi bakal capres cawapres. Tampaknya hal-hal tersebut juga mengarah untuk menjegal ke bakal capres Prabowo Subianto yang kini sudah 70 tahun.

“Nah betul dukung pembatasan usia capres dan calpres kalo bisa dibatasi juga hanya 2 kali baik gagal ataupun terpilih,” tulis netizen @Ach_Faizal.

Netizen Suryaman Sulaeman (@MangKabayanThea) mengungkapkan, usia 70 tahun itu sudah mulai pikun, tidak efektif untuk mengatur bangsa dengan 270 juta penduduk. Bagaimana kalau yang mengatur saja pikun, mau jadi bangsa apa ini. Jangan terlalu haus dan rakus kekuasaan. Masih banyak yang muda-muda yang bisa memimpin  negeri ini.

Baca juga: Airlangga Digoyang Lagi, Dilaporkan ke Dewan Etik untuk Diberhentikan Usai Manuver Sendiri Dukung Prabowo

Netizen @OrcasReborn2 mengungkapkan, sebelum pendaftaran caprescawapres keluar putusan boleh usia 35 tahun. (kodok remaja ikut nyalon bersama sitimbul).

“Setelah pendaftaran capres_cawapres ditutup, keluar putusan batas maksimal calon 60 th, (sitimbul tersingkir, kodokremaja jd capres dan nyari cawapres),” tulisnya. (**)