Helo Indonesia

Orasi Aksi Maskot Kera Sepanjang Jalan dari Museum Hingga KPU Balam

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 28 Juni 2024 18:11
    Bagikan  
KPU BALAM
Helo Indonesia

KPU BALAM - Aksi orasi sepanjang jalan (Foto Kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Dipandu dan kawal anggota Polresta Bandarlampung, Aliansi Lampung Bergerak (ALB) orasi sepanjang jalan dari Museum Lampung (Gedongmeneng) hingga Kantor KPU Kota Bandarlampung (Sukarame), Jumat (28/6/2024).

Mereka menuntut pencopotan dan proses hukum terhadap para komisioner KPU Kota Bandarlampung yang mereka nilai sudah menghina masyarakat adat Lampung lewat pembuatan maskot kera berpakaian baju adat.

undefined

Dari mobil komando, orator aksi mengatakan tak terima orang Lampung disamakan dengan kera. "Kami bukan kera, masyarakat beradat dan berbudaya," ujar orator aksi dari WN88 Provinsi Lampung sepanjang jalan.

Ketika massa sampai, pintu gerbang Kantor KPU Kota Bandarlampung tutup. ALB juga tak menargetkan bertemu para komisioner KPU Balam. Mereka hanya menyuarakan agar para komisioner dicopot dan diproses hukum.

Menurut Ferdian Utama, SH, MH, sekretaris jenderal Advokat Bela Rakyat yang tergabung ALB, aksi berjalan kondusif. "Aksi, tak ada agenda bertemu dengan siapapun,' katanya.

Walau sempat hujan dan mendung, tak menyurutkan mereka yang aksi menuntut pencopotan dan sanksi hukum terhadap para komisioner KPU Kota Bandarlampung ke KPU Bandarlampung.

Mereka aksi sebagai bentuk protes atas pembuatan maskot kera berbaju adat Lampung. Mahasiswa ikut bergabung dengan elemen masyarakat aksi ke Kantor KPU Bandarlampung, Jl. Pulau Sebesi No.90, Sukarame.

Massa bergerak naik mobil komando, angkot, dan sepeda motor dari Museum Lampung dikawal mobil patroli Polresta Bandarlampung pada pukul 14.00 WIB. Kepolisian memastikan aksi tak anarkis.

Sebelum meluncur, Koordinator Aksi menekankan bahwa aksi tak anarkis. Sepanjang jalan, para aktivis berorasi atas ketersinggungan mereka yang merasa dihina lewat maskot Pilwalkot Bandarlampung 2024.

Lewat pamflet elektronik itu, para aktivis juga mengajak masyarakat aksi dengan tulisan: Yang merasa bukan kera dan merasa masyarakat Lampung yang tinggal di Lampung, ini saatnya kita sama-sama bergerak.

Hermawan, SH, MH, aktivis yang kini menjadi anggota DPRD Kota Bandarlampung, mengapresiasi gerakan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB).

"Persoalan serius ini harus terus dikawal seluruh elemen masyarakat dan para pemangku adat Lampung lewat Laskar Lampung yang menuntut serupa dan masih berproses di Polda Lampung," ujar aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini.

Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan moral yang bernilai bagi masyarakat berbudaya dan leluhur masyarakat adat Lampung yang telah mewariskan adat budaya. "Kok dengan enteng dimonyetkan," tandasnya.

Dia pribadi mengaku marah dan kecewa berat. "Ayo terus, ajak sahabat dan kawan-kawan bersatu untuk menjaga marwah adat Lampung yang bernilai tinggi. Salam satu nafas perjuangan, bergeraaak," tandasnya.

Menurut Agam Kusuma Yuda, koordinator sementara, mengatakan ada empat tuntutan aksi, yakni:
1. Mendesak Polda Lampung untuk menetapkan tersangka.
2. Meminta polda lampung untuk serius dalam kasus pelecehan adat Lampung
3. Mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda lampung
4. Menuntut seluruh Komisioner KPU Bandarlampung untuk mundur dari jabatannya.

Data awal yang akan turun ke jalan, katanya, BEM STKIP AL ITB dan Pengurus Cabang PMII Kota Bandarlampung, Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Laskar Bandarlampung, WN88 Provinsi Lampung, DPW Lapbas Provinsi Lampung, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Bandarlampung.

Perorangan, Ahmad Nyerupa (Majelis Penyimbang Adat Lampung/MPAL), Hermawan, SH, MH (DPRD Kota Bandarlampung, dan Arif Sanjaya Sakti sebagai tokoh muda pecinta budaya Lampung dari perwakilan DPW LAPBAS Provinsi Lampung.

"Saya sendiri ketua JAMAN Kota Bandarlampung, ketua koordinator Wilayah Lampung Tengah Forum Pres Independent Indonesia (FPII), pengurus JERAT dan WN 88," kata Agam Kusuma Yuda. Pada aksi, dia tak bawa lembaga.(HBM)

 -