Helo Indonesia

Bagi-bagi Takjil di Jalan Tidak Dilarang, Asal Tak Ganggu Arus Lalu Lintas

Selasa, 12 Maret 2024 10:25
    Bagikan  
Bagi-bagi Takjil di Jalan Tidak Dilarang, Asal Tak Ganggu Arus Lalu Lintas

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto: Dok

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM-Kegiatan bagi-bagi takjil selama bulan Ramadan di Kota Semarang diperbolehkan oleh pemerintah kota (Pemkot). Tak ada larangan atau pembatasan lain yang diatur dalam kegiatan bagi takjil. Namun dalam pelaksanaannya diminta agar untuk teratur, utamanya tidak mengganggu arus lalu lintas.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong manakala ada warga yang hendak melakukan kegiatan berbagi makanan untuk buka puasa di jalanan, bisa menentukan tempat yang tidak berpotensi membuat kemacetan.

Mbak Ita sapaan akrabnya mengatakan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga akan melakukan bagi-bagi takjil secara rutin.  “Seperti tahun lalu, bisa dilakukan  di halaman Balai Kota yang tidak mengganggu lalu lintas dan atau mengganggu perjalanan orang yang mau pulang dari aktivitas kerja,’’ ujarnya,usai menghadiri Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1445 H di Masjid Agung Semarang pada Senin (11/3/2024) malam.

Ditambahkannya, Pemkot Semarang juga akan melakukan kegiatan berbagi takjil bersama-sama dengan mahasiswa di halaman Balai Kota. Selain itu juga ada kerja sama dengan Kodim. Intinya boleh yang penting tertib.

Tertib                                                                  

Ia juga mempersilakan kepada masyarakat untuk melakukan sahur on the road. Akan tetapi dirinya berpesan untuk pelaksanaannya juga dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu warga lainnya.

Di sisi lain, dirinya menjelaskan jika ada kebijakan-kebijakan khusus selama bulan Ramadan, khususnya penerapan jam operasional hiburan malam dan aturan jam masuk dan pulang pegawai ASN Pemkot Semarang.

Terlebih untuk aturan operasional di Pemkot Semarang, ia menekankan kepada ASN agar pelayanan bisa selalu maksimal. “Hiburan diatur jam-jamnya dan kemarin saya sudah menandatangani ada kebijakan-kebijakan untuk tempat hiburan ada waktunya. Kedua ada pelayanan untuk teman-teman PNS ini juga ada surat edaran mulai masuk dan pulang. Namun kami pastikan pelayanan masyarakat tak terganggu selama Ramadan,” imbuhnya. (ADE)