Helo Indonesia

Panglima TNI Minta Tiga Oknum TNI Pembunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 28 Agustus 2023 11:48
    Bagikan  
Pemuda Asal Aceh Imam Masykur Tengah Dianiaya Oknum Paspampres
Foto : Tangkapan Layar

Pemuda Asal Aceh Imam Masykur Tengah Dianiaya Oknum Paspampres - (Video)

HELOINDONESIA.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, turut prihatin atas kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh oleh oknum Paspampres.

Pernyataan Panglima TNI tersebut, disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Menurut Yulius, Yudo meminta agar ketiga pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya. 

Bahkan kata dia, pelaku dapat dijerat hukuman mati. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8).

Menurut Julius, Yudo menilai kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana. Karena itu dikatakan Julius, jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup.

Baca juga: Diberi Waktu, 300 Pedagang K5 Dipersilahkan Pindah ke Pasar Smep

Julius menambahkan, Panglima TNI juga memastikan pelaku dipecat dari TNI akibat melakukan tindakan pidana berat tersebut.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” tandas Julius.

Diberitakan sebelumnya, sebuaj video yang beredar di media sosial menggegerkan publik. Dalam rekaman video tersebut, eorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) disiksa seorang oknum Paspampres hingga menyebabkan kematian.

Baca juga: Cawapres dari NU Hanya akan Jadi Pajangan Jika Tak Bawa Parpol, Kalau Cak Imin Bisa Punya Power

Sembari menangis korban tak henti-hentinya meminta keluarganya mengirimkan uang Rp. 50 Juta, jika tidak mengirimkan uang tersebut Korban akan terus disiksa dan dibunuh.

Dari isu beredar, Warga asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh. tersebut diculik di toko kosmetik oleh oknum Paspampres berinusial Praka RM.

Dalam surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023) yang ditandatangani oleh Serka Agus, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya.