Helo Indonesia

Terungkap, Cafe XO Star yang Ganggu Tetangga Izinnya Cafe and Resto

Selasa, 20 Juni 2023 09:35
    Bagikan  
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandarlampung Muhtadi A.Temenggung

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandarlampung Muhtadi A.Temenggung - (Foto Hajim/HI)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Terungkap, Cafe XO Star Coffee ternyata hanya mengantongi izin cafe ans resto, bukan diskotek hingga suara live music-nya hinggar binggar sampai mengganggu jam istirahat warga hingga dini hari dua tahun ini.

Hal ini diketahui setelah Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung mendatangi cafe yang berada di Jl. Pulau Bacan No.37, Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim.

Menurut dia, musik boleh tapi bukan hinggar binggar seperti diskotek. Muhtadi telah mengingatkan management XO Star Coffee agar membuka usahanya sesuai perizinannya. Musik hanya sebagai pengiring suasana, katanya.

Masyarakat sekitar terganggu oleh suara hinggar binggar live music XO Star Coffee. Namun, walau sudah mengeluhkannya selama dua tahun, teguran Satpol PP saja diabaikan.

"Apalagi pas pulang tahu-tahu suara dari dalam cafe terdengar sangat kencang, tak bisa istirahat, sangat mengganggu, bising," kata seorang warga yang kediamannya tidak jauh dari lokasi XO Stars Coffee.

Warga lewat Akun TikTok @Iyla putri dalam postinganya mengaku XO Stars Coffee pada malam hari sangat berisik mengganggu istirahat keluarganya. Terlihat juga dalam video itu banyak pengunjung dan sedang Live Musik DJ.

Pemilik akun dalam video menyambangi cafe itu sambil mengingatkan suara berisik ini mengganggu warga sekitar. "Suara DJ-nya kenceng banget, cafe dibangun persis di sebelah rumah gue dan ini udah tengah malam keluarga gue mau kerja, mau sekolah besoknya, tapi gak bisa tidur gara-gara suara dari cafe ini," tulis pemilik akun dalam videonya.

Warga lain yang ditemui Helo Indonesia heran juga tak ada petugas atau aparat kelurahan yang mengingatkan meski sudah beroperasi selama dua tahun, sejak 2020, hingga kini. "Heran juga ya, bisa dapat izin usaha yang bikin tak nyaman di lingkungan warga," katanya.

Kalau malam musiknya sangat kencang, mereka seharusnya paham usahanya di dalam lingkungan warga, bukan di tempat khusus. "Kami sudah lapor ke pamong mudahan-mudahan bisa diberi arahan untuk menjaga kenyamanan warga," tuturnya.

Dalam Akun TikTok @Iyla putri, pemilik akun juga menjelaskan bahwa cafe tersebut sudah berulang kali ditegur dan dibubarkan oleh Satpol PP karena kerap membuat kebisingan. Namun tetap saja mengulanginya lagi. Saat didatangi warga, staf dan manajer cafe justru sembunyi.

“jadi cafe dengan nama "XO STAR Coffee" dari awal mereka buka sebelah rumah gue udah ga ada adab selalu setel musik berisik sampai tengah malam bahkan lebih, bukan sekali dua kali ditegur bahkan udah sampai dibubarkan Satpol PP tapi masih di ulang lagi, bukan rumah gue aja yang ngerasa keganggu tapi rumah di belakang juga pada protes tapi ga ada yg berani masuk kayak keluarga gue. Staff bahkan Manajer nya malah sembunyi saat disamperin," tulisnya. (Hajim)