Helo Indonesia

Cegat Truk Batu Bara, Sopir Teken Kerja Sama dan Bayar

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 26 Juni 2024 22:14
    Bagikan  
Cegat Truk Batu Bara, Sopir Teken Kerja Sama dan Bayar
Helo Lampung

LAMPUNG. HELOINDONESIA.COM - Warga yang mengatasnamakan empat kampung setelah mencegat dan memerintahkan sopir truk batu bara putar balik akhirnya membuat surat pernyataan agar kendaraannya bisa lewat di Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelumnya, warga yang tergabung Forum Komunikasi Kampung Bersatu Masyarakat Peduli Lingkungan Lampung Tengah (FKKB-MPL) mencegat truk-truk batu bara dari Selasa (25/6/2024) hingga Rabu (26/6/2024) sore.

Para sopir truk akhirnya menandatangani kerja sama yang disodorkan FKKB-MPL agar tak dicegat lagi oleh warga tiga kampung, yakni Banjarratu, Candirejo dan Tanjungratu Kecamatan Way Pengubuan. Lalu, nyusul Kampung Terbanggibesar.

Truk pengangkut batu-bara dari arah Lampung Utara sudah diijinkan melintasi Lampung Tengah Rabu sore (26/06/2024).

Surat pernyataan telah bekerjasama antara pengemudi dan FKKB-MPL, yang isinya antara lain:.
1. Pengemudi akan memberikan jasa pelayanan demi kenyamanan transportasi darat.

2. Memberikan kenyamanan dan perlindungan hukum jika terjadi kecelakaan, hingga pelayanan servis jika terjadi kerusakan.

3. Surat Pernyataan bisa diambil dan di tandatangani di Posko FKKB-MPL tempat aksi damai, Kampung Banjarratu.

Sebelumnya aksi damai FKKB-MPL mencegat dan meminta kendaraan pengangkut batu-bara putar balik ke arah Lampung Utara.

Selama aksi sejak Selasa petang (25/06/24) hingga Rabu siang (26/06/24) sekitar 50-an mobil pengangkut batu-bara harus putar arah.

Pada aksi hari kedua arus lalulintas dari dua arah Kotabumi- Bandarlampung sempat tersendat.

Sementara itu ketua FKKB-MPL Madri Daud mengadakan kesepakatan dengan pihak angkutan Batubara yang diwakili Purba di kantor Dinas Perhubungan Lampung Tengah. Isi kesepakatan pihak perusahaan menerima aspirasi warga.

Hadir pada acara itu antara lain sekretaris Dinas Perhubungan Des Rio, Kabag operasi Polres Lampung Tengah Kompol Edy Qorinas, camat dan Kapolsek Way Pengubuan.

" Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Perusahaan menerima aspirasi warga. Perusahaan juga akan mengikuti aturan sesuai undang-undang," ujar Madri Daud, usai pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Lampung Tengah. (Zen Sunarto)

--

 -