Helo Indonesia

Ibu Muda Lecehkan Anak Balita, Menyerahkan Diri ke Polisi

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 3 Juni 2024 18:02
    Bagikan  
Video viral
Ist

Video viral - Polda Metro Jaya tengah menjelaskan soal penangkapan ibu muda yang melecehkan anak kandungnya.

HELOINDONESIA.COM - Dua video yang pernah viral, menunjukkan ibu muda melakukan tindakan asusila kepada anak laki-lakinya yang berusia lima tahun, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Bagi yang pernah menonton video cabul tersebut, kami mengimbau jangan disebar lagi ke khalayak ramai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Senin (3/6) di Jakarta. 

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan pelaku berinisial R, berusia 22 tahun. Dengan sangkaan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara atas perbuatan bejatnya.

“Kami tengah melakukan pemeriksaan secara laboratorium. Bagi yang sudah mendapatkan tontonan itu, tolong jangan disebarkan lagi. Akan beresiko hukum, selain itu  kasihan kepada korban untuk masa depan anak," kata Ade Ary.

Baca juga: Manfaat Perawatan Tangas untuk Kecantikan dan Kesehatan Wanita Betawi

Seperti diberitakan terdahulu, peristiwa pelecehan itu terjadi tahun lalu, tepatnya pada 30 Juli 2023. Video pelecehan tersebut pun viral di media sosial hingga akhirnya R menyerahkan diri ke Polres Metro Tangsel pada hari Minggu malam (2/6). 

Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka R adalah Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia dijerat hukuman penjara maksimal 12 tahun.

"Selanjutnya keterangan tersangka ini masih terus didalami oleh penyidik. Polisi akan mengaitkan dengan alat bukti yang sudah disita," ujarnya.