BANJARBARU, HELOINDONESIA.COM - Polres Kota Banjarbaru menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Siring Kemuning Kota Banjarbaru, yang videonya viral di media sosial kemarin.
Ketiga tersangka remaja baru gede ini yaitu ABH (17) dan NS (16) dari Kota Martapura serta ABH (15) dari Kota Banjarbaru.
"Tersangka NS laki-laki ini melakukan pemukulan, berdasarkan hasil pemeriksaan," ungkap AKP Syahruji, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Selasa (2/7/2024).
Kata Syahruji, karena perbuatannya mengakibatan kerugian dan berbahaya meski usia ketiga pelaku masih di bawah umur. Tapi mereka diancam dengan hukuman pidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
"Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1e, karena pengeroyokan tersebut menyebabkan luka pada korban," lanjutnya.
Para tersangka ditangkap oleh Polres Banjarbaru Senin (1/7/2024) sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku pertama ditangkap tanpa perlawanan di Pasar Kuliner Martapura, tempat biasa mereka berkumpul.
"Berdasarkan hasil interogasi, dua tersangka lainnya juga berhasil diamankan tanpa perlawanan," jelas Syahruji.