Helo Indonesia

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan Batola

Anang Fadhilah - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 2 Juli 2024 18:28
    Bagikan  
Sabu Batola
Jalan Trans Kalimantan

Sabu Batola - barang bukti 4 paket sabu diamankan Polisi dari tangan dua pengedar di Jalan Trans Kalimantan Batola. (ist/helokalsel)

MARABAHAN, HELOINDONESIA.COM - Berkat laporan masyarakat Polres Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalsel berhasil menangkap dua pengguna sabu berinisial MS dan AS warga Kota Banjarmasin.

MS ditangkap pertama kali di depan Indomaret Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, sekitar pukul 18.30 WITA, dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram.

"Penangkapan MS bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut," jelas Iptu Ma'rum, Kasi Humas Polres Batola, Selasa (2/7).

Saat ditangkap, MS terlihat mencurigakan karena membonceng sepeda motor dengan seseorang, dan setelah diinterogasi, sabu ditemukan dalam kotak rokok yang dibawanya.

Berdasarkan keterangan MS, sabu tersebut didapat dari AS di Kota Banjarmasin. Petugas mendengar informasi langsung melakukan pengejaran.

"AS ditangkap petugas di sebuah rumah di Kelurahan Melayu, Banjarmasin Tengah, sekitar pukul 19.30 WITA," tambah AKP Mashuri, Kasat Resnarkoba.

"Dari AS, ditemukan 4 paket sabu dengan berat total 0,22 gram dan uang tunai Rp290 ribu," tambahnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.