JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang, tempat penyimpanan sabu seberat 72 kilogram di Ciledung, Kota Tangerang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Dan berhasil mengamankan 2 (tersangka) serta menyita sekitar 72 kilogram narkoba jenis sabu.
"Kalau kita lihat modus mereka, sabu itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di dampingi Kabid Humas kepada wartawan di lokasi kejadian, pada Senin malam (1/7/2024).
Gudang sabu ini terbongkar, setelah anggota Subdit 3 (tiga) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R, berusia 29 tahun, dan A (19).
Baca juga: Tangis TikToker Riyuka Bunga, Heri Horeh Selingkuh dan Kini Tuntut Harta Gono-Gini!
Dari kedua pria tersebut, katanya, yang ternyata kurir sabu itu awalnya disita sabu seberat 1 (satu) Kg tersimpan di dalam tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci rumah.
Polisi kemudian bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati sekitar 72 bungkus sabu. "Nanti akan ditimbang, biasanya satu bungkus beratnya sekitar satu kiloan," tuturnya.
Dia katakan, pihaknya belum mengetahui asal-muasal sabu tersebut, serta sejak kapan mereka berdua beraksi. Polisi masih melakukan penyelidikan.